Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendesak Bank Syariah Indonesia (BSI) segera merampungkan penyelidikan dan meningkatkan ketahanan serta keamanan siber.
Hal ini disampaikannya pasca-serangan siber yang menimbulkan gangguan sistem layanan lembaga perbankan tersebut.
Kelompok peretas Lockbit mengklaim telah meretas sistem IT BSI dan menyebarkan 15 juta data nasabah di situs gelap (dark web) karena diduga tidak mencapai titik temu selama proses negosiasi.
Baca juga: Pascaserangan Siber, BSI Cabang Sigli 1 Ganti Seluruh Perangkat
“Kejadian ini sangat disayangkan karena pastinya mengganggu aktivitas transaksi masyarakat. Apalagi, BSI punya reputasi yang tinggi sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, bahkan ke-14 terbesar di dunia," kata Puteri.
BSI Perlu Evaluasi Sistem Manajemen Risiko
"Untuk itu, BSI perlu segera selidiki dan evaluasi sistem manajemen risiko, terutama risiko serangan siber. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan nasabah serta melindungi keamanan data dan dana yang disimpan,” kata Puteri dalam keterangan tertulis Rabu (17/5).
Politikus Partai Golkar ini juga menekankan kewajiban BSI untuk menjaga keamanan data nasabah dan memitigasi risiko serangan siber, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Baca juga: Polri Masih Tunggu Laporan terkait Serangan Hacker LockBit terhadap BSI
“UU PPSK sudah jelas mengamanatkan bahwa lembaga keuangan, termasuk perbankan syariah seperti BSI, wajib memastikan keamanan sistem informasi dan ketahanan sibernya sesuai ketentuan UU PDP.," jelasnya.
"Dari regulator, pedoman acuan teknis juga sudah ada, seperti POJK 11/2022 tentang penyelenggaraan IT oleh bank umum maupun SEOJK 29/2022 tentang ketahanan dan keamanan siber bank umum," ucap Puteri.
"Sehingga, yang perlu dikejar sekarang adalah melaksanakan peraturan yang ada dengan konsekuen dan konsisten untuk menghindari risiko serangan siber kembali terjadi dan berulang,” jelas Puteri.
Libatkan Lembaga Negara Lainnya
Dalam proses penyelidikan ini, Puteri juga mendorong agar BSI turut melibatkan lembaga negara lainnya seperti Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian, hingga Kepolisian.
"Sampaikan hasilnya kepada nasabah dan publik, serta ambil langkah penanganannya yang tepat," ujarnya.
Baca juga: DPR Minta Kementerian BUMN Bertanggung Jawab Soal Bocornya 15 Juta Data Nasabah BSI
Lebih lanjut, Pihak BSI sendiri menyatakan tengah melakukan penyelidikan atau audit dan digital forensik terkait klaim tersebut. Legislator Dapil Jawa Barat VII ini juga meminta OJK mengawasi proses audit tersebut dan mengevaluasi sistem manajemen risiko BSI.
“Kejadian ini menandakan masih terdapat kerentanan dalam sistem IT BSI. Sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi sektor perbankan. Jadi, kami imbau peran aktif OJK untuk mengawasi proses audit yang dilakukan BSI," Puteri.
Baca juga: Prihatin BSI Dibobol Hacker, YLKI Serukan 3 Hal Ini
Termasuk, agar OJK melakukan penilaian atas ketahanan dan keamanan siber bank, seperti efektivitas respon dan upaya pemulihan terhadap serangan siber, dan melakukan tindak lanjut jika ditemukan pelanggaran,” tambahnya.
Menutup keterangan resminya, Puteri berpesan kepada masyarakat dan nasabah untuk tetap tenang. Juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan kendala dalam mengakses layanan perbankan agar dapat segera ditindaklanjuti. (RO/S-4)
Dalam penerbitan EBA syariah pertama, BSI berkolaborasi dengan PT Sarana Multigriya Finansial, badan usaha milik negara yang bergerak di bidang pembiayaan sekunder perumahan.
BSSN menyatakan akan terus melakukan koordinasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) terkait gangguan pada sistem elektronik BSI.
TIM tangkap buronan Kejati Sumatera Utara menangkap daftar pencarian orang (DPO) Terpidana atas nama Memet S Siregar di Jalan Sei Putih Baru, Kota Medan.
Pasalnya, industri keuangan syariah di Indonesia telah berkembang dengan cepat
BSI memiliki aset Rp239,73 triliun, dana pihak ketiga Rp209,90 triliun, pembiayaan Rp156,52 triliun, ekuitas Rp21,74 triliun, dan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan fasilitas modal kerja jangka pendek untuk perusahaan sekuritas.
Akreditasi menunjukkan institusi itu memenuhi standar pendidikan yang tinggi. Minimal akreditasi yang baik suatu universitas adalah B atau lebih tinggi,
BSI Deposito Wakaf Seri 04 ini menargetkan pengumpulan dana wakaf sebesar Rp10 miliar dari potensi alumni ITB sekitar 130.000 orang.
Dengan pencapaian tersebut, Direktur Utama BSI Hery Gunardi bangga BSI International Expo 2024 berjalan lancar dan sukses, sehingga tujuannya dapat tercapai.
Program tersebut ditujukan khusus untuk melindungi pekerja informal dalam menghadapi ketidakpastian pendapatan dan tingginya risiko finansial.
BSI gelar BSI International Expo 2024 di JCC
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved