Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyatakan prihatin dan miris melihat maraknya kasus korupsi di Indonesia.
Belum lagi, kasus OTT Wali Kota Bandung yang belum setahun menjabat menambah panjang daftar kasus korupsi pejabat negara.
Menurut Anis, perilaku korup tersebut membuat kepercayaan rakyat menurun kepada pejabat publik. "Selain itu, maraknya kasus korupsi juga menghambat investasi,” kata Anis dalam keterangan tertulis Selasa (18/4).
Baca juga: Pembangunan Smart City Bandung jadi Ladang Suap, KPK: Ironi
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Terendh Saat Ini
Anis menyampaikan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia saat ini tercatat sebagai yang terendah sejak era reformasi, yaitu sebesar 34 poin dari skala 0-100 pada 2022.
"IPK Indonesia pada 2022 menempati peringkat ke-110, padahal sebelumnya berada di peringkat ke-96 secara global, penurunan ini berarti ada masalah yang tidak dibenahi," ujar politikus Fraksi PKS ini.
Baca juga: OTT Yana Mulyana, Dana Ilegal Beredar Jelang Pilkada
Wakil Ketua BAKN DPR RI ini menambahkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Bank Dunia, satu-satunya hambatan utama bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia adalah korupsi.
"Padahal Indonesia memerlukan banyak investasi terutama direct investment agar terjadi akselerasi dalam perekonomian kita, terutama pasca pandemi, investasi di IKN juga kurang laku jika korupsi masih tinggi," katanya.
Baca juga: Kena OTT KPK, Gerindra Tak Lagi Akui Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Sisi lain, Wakil Ketua BAKN DPR RI ini menyebut membaiknya fiskal Indonesia beberapa tahun belakangan lebih didorong oleh kenaikan harga komoditas.
Sehingga, menurutnya, pemerintah harus mendorong ekonomi ditumbuhkan melalui investasi.
"Tentunya Investasi yang dapat memberikan nilai tambah produk, dan menyerap tenaga kerja, sehingga menurunkan angka kemiskinan," tandasnya. (RO/S-4)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Desa Antikorupsi bukan sebuah perlombaan. Konsep tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya korupsi dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat
Lakukan pengembangan, KPK tetapkan 2 tersangka baru kasus pengadaan LNG di PT Pertamina
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Mantan Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid mengatakan OTT bukan sekadar hiburan, melainkan teknik penyelidikan yang menakutkan dan memprihatinkan bagi pejabat nakal.
KPK yakin Gazalba Saleh tidak akan kabur usai dinyatakan bebas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved