Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

OJK Larang Seluruh Jajarannya Terima Hadiah Jelang Idul Fitri

Media Indonesia
17/4/2023 13:44
OJK Larang Seluruh Jajarannya Terima Hadiah Jelang Idul Fitri
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta.(Ist)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen terus menjaga prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi OJK, termasuk saat menyambut Idulfitri 1444 H.

OJK memberitahukan kepada seluruh stakeholders, rekan, mitra kerja OJK untuk tidak memberikan hampers, hadiah, parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: OJK Ajak Mahasiswa Melek Keuangan Syariah

Apabila mengetahui adanya indikasi pelanggaran atas komitmen tersebut, Sobat bisa melaporkan melalui OJK Whistle Blowing System (WBS) di:

- Portal wbs.ojk.go.id

-  Email ojk.wbs@rsm.id

-  PO BOX etik OJK 10000. (RO/S-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya