Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, mengatakan GTRA Summit akan menjadi forum untuk memadukan kebijakan pertanahan antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk menyukseskan reforma agraria.
Demikian hal itu disampaikan oleh Hadi saat membuka kegiatan kick off meeting Gugus Tugas Reforma Agraria Summit (GTRA Summit) 2023 di Hotel Artotel, Jakarta, Selasa (11/3)
“GTRA Summit akan menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk mendukung percepatan pelaksanaan program strategis nasional reforma agraria,” ujar Hadi lewat keterangan yang diterima, Selasa (11/4).
Ia menambahkan, GTRA Summit 2023 juga akan membahas terkait kebijakan administrasi pertanahan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hadi menyebut pihaknya akan berusaha menyelesaikan masalah-masalah pertanahan yang ada di masyarakat agar sengketa lahan dapat diselesaikan.
“Dua hal ini (Reforma Agraria dan Penyusunan RDTR), akan bermuara pada kesejahteraan rakyat. Dan itulah yang menjadi tujuan kita bersama,” kata mantan Panglima TNI itu.
GTRA Summit yang bertemakan Transformasi Reforma Agraria untuk Kepastian Hukum, Keberlanjutan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat, diketahui akan dimulai dengan berbagai diskusi dua mingguan untuk menjembatani pertemuan puncak di Karimun, Kepulauan Riau pada 29-31 Agustus 2023.
Sejumlah tema yang akan dibahas di antaranya Penguatan Skema Legalisasi Aset Permukiman di atas Air, Pulau – Pulau Kecil dan Pulau Kecil Terluar atau Terdepan, dan Resolusi Penyelesaian “Legal Vs Legitimate” BMN, BUMN/BMD, Kawasan hutan, Pertambangan Vs Penguasaan Masyarakat.
“Bukan hanya reforma agraria di darat. Masyarakat yang tinggal di atas permukaan air seperti Suku Bajo juga menjadi perhatian untuk mendapat keadilan,” imbuh Hadi.
Hal yang tak kalah penting dalam pembahasan tersebut juga mengenai Arah kebijakan Penyelesaian Tanah Transmigrasi, serta Percepatan Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan. (H-3)
Kantor Pertanahan Kota Tangerang selatan menghadirkan dua penerima Sertifikat Elektronik yaitu Sertifikat Aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan WargaP Pondok Pucung
RA Summit Bali 2024 merupakan sebuah upaya untuk menyelaraskan kebijakan lintas institusi dalam tataran yang lebih detail untuk meruntuhkan ego sektoral.
Badan Bank Tanah (BBT) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menandatangan MoU, Selasa (24/4)
Sebanyak 4.123 hektar (ha) lahan telah disediakan Bank Tanah dalam program Reforma Agraria (RA).
Badan Bank Tanah Penajam Paser Utara kini sedang giat mengkoordinasikan penggunaan lahan negara di wilayah tersebut
Investor saat ini menghadapi kendala terkait kepastian hak atas tanah, terutama dalam transaksi besar seperti pembelian tanah seluas 1000 hektar (ha)
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
Secara bertahap beberapa layanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah pulih.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Selain untuk mengantisipasi serangan peretas, penguatan PDN berfungsi untuk menunjang kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved