Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLEMIK importasi bawang putih ramai di publik, pasalnya kegiatan impor bawang putih terindikasi terkait dugaan permainan penetapan harga dan monopoli yang menyebabkan harga mahal di pasar.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Ekonomi, Kedeputian dan Advokasi KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Mulyawan Ramanggala mengatakan, hingga saat ini, KPPU selalu melakukan pengawasan atas komoditas pangan, termasuk Bawang Putih.
Untuk Importasi Bawang Putih pihaknya selalu berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Perdagangan dan stakeholder terkait untuk pengawasan komoditas tersebut.
Baca juga: Di Bulan Puasa Harga Bawang Putih Naik, Masalah yang Terus Berulang
"Hal Ini dilakukan untuk menjamin pasokan dan harga yang terjangkau oleh masyarakat," kata Mulyawan kepada media di Jakarta, Senin (3/4).
Adanya Dugaan Permainan
Selanjutnya, kata Mulyawan, terkait dugaan adanya permainan penetapan harga bawang putih di tingkat importir dan distributor, KPPU akan melakukan pendalaman informasi tersebut.
"Kami akan mendalami informasi mengenai importir menjual komoditas bawang putih dengan harga yang sama yakni Rp. 20.000/kg," ujarnya.
"Apabila terbukti ada kesepakatan harga untuk menjual Bawang Putih dengan harga yang sama antar importir maka hal tersebut berpotensi melanggar UU No. 5 Tahun 1999," paparnya.
Baca juga: Mentan SYL dan PJ Gub DKI Sidak Pasar Kramatjati, Pastikan Bawang dan Cabai Aman
Tak hanya itu, lanjut Mulyawan, KPPU juga akan melakukan pendalaman terkait dugaan, penguasaan kuota yang dipegang oleh segelintir orang dan mengarah kepada dugaan adanya monopoli.
"Kami juga akan mendalami kepemilikan perusahaan importir bawang putih. Apabila ternyata dimiliki oleh pihak yang sama, akan kami teliti apakah hal tersebut melanggaran UU No. 5 Tahun 1999," tegasnya.
Terakhir, kata Mulyawan, selanjutnya KPPU akan mempelajari lebih lanjut, apakah dugaan pembagian wilayah dalam pasokan bawang putih dari importir ke pasar, dilakukan mandiri oleh pelaku usaha ataukah karena kebijakan dari pemerintah.
"Jika dilakukan mandiri hal tersebut berpotensi melanggar UU No. 5 Tahun 1999. Namun jika ternyata berasal dari kebijakan pemerintah maka KPPU dapat mengeluarkan saran pertimbangan," katanya.
MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Bawang Putih
Sementara, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah melaporkan dugaan korupsi impor bawah putih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kordinator Maki Boyamin Saiman mengatakan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut laporanku terkait impor bawang putih.
Baca juga: KPK Pastikan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih
"Dulu ketika saya diundang melakukan klarifikasi itu adalah memang ya standar normatif, bahwa akan dilakukan upaya-upaya pendalaman," kata Boyamin.
Namun, lanjut Boyamin, jika belum ada tindak lanjut dari KPK, pihaknya akan melakukan gugatan pra peradilan agar kasus tersebut segera jalan atau ditindak lanjuti.
"Ya seperti biasa kalau proses -proses ini berlarut, ya mangkrak ya, akan aku ajukan gugatan pra peradilan supaya jalan lagi," tegasnya.
Dugaan Korupsi Hanya Dilakukan Dua atau Tiga Orang Saja
Karena, kata Boyamin, dugaan korupsi importasi bawang importasi komoditi termasuk bawang dan buah-buahan tersebut sangat nyata adanya dugaan permainan.
"Istilahnya, oknum-oknum itu sampe titip sejumlah uang per kilogram, misalnya perkilogram 500 rupiah sampe 1000 rupiah, bahkan ada mengatakan sampai 1500 rupiah per kilogram untuk bawang putih ini," ungkapnya.
Bahkan, kata Boyamin, sebenarnya oknum yang melakukan dugaan korupsi impor bawang putih tersebut hanya dilakukan oleh dua atau tiga orang saja, namun, untuk kamuflasenya oknum tersebut menyiapkan seakan-akan puluhan perusahaan yang mengimpor.
"Tapi sebenarnya pelaksanaannya hany segelintir orang dan ini diduga terjadi monopoli. Maka, mestinya KPK mampu mengungkapnya," tutup Boyamin. (RO/S-4)
Kebijakan Publik Syafril Sjofyan menilai unsur kesengajaan tersebut diduga hadir dari Perum Bulog.
Impor ilegal adalah hal yang harus dihadapi secara bersama-sama agar tidak terus menggerus pasar dalam negeri Indonesia.
Pihak yang paling dirugikan dari maraknya impor produk asing saat ini adalah industri kecil dan menengah (IKM), bukanlah usaha kecil dan menengah (UKM).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyita barang impor ilegal yang dikelola oleh WNA
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengakui target digitalisasi UKM tidak akan tercapai di tahun ini.
Jerry mengakui, selama ini Perum Bulog tidak pernah transparan dalam urusan pengadaan hingga distribusi beras.
Dengan adanya penurunan biaya, maka INACA dapat membantu pemerintah dalam mengembangkan konektivitas penerbangan nasional.
Monopoli yang dilakukan Apple mengancam pasar yang bebas dan adil. Ia juga menyebut Apple merugikan produsen dan pekerja serta meningkatkan biaya bagi konsumen.
Areal yang memasuki masa panen Maret ini adalah yang masa tanamnya pada Desember lalu.
Menparekraf Sandiaga Uno menepis temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyebut tingginya tarif tiket pesawat akibat adanya monopoli harga avtur atau bahan bakar pesawat.
"Sepak bola adalah kebebasan. Bebas dari monopoli UEFA, bebas untuk mengejar ide terbaik tanpa takut sanksi," kata CEO A22, Bernd Reichart.
Herman mengingatkan Pemerintah Indonesia dan PT Telkom untuk mencegah potensi praktek monopoli yang mana akan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved