Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan konsorsium yang dipimpin ExxonMobil Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama kegiatan eksplorasi migas di area terbuka Indonesia dengan nilai sekitar Rp630 miliar.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan kesepakatan itu menunjukkan adanya kepercayaan yang tinggi dari ExxonMobil Indonesia sebagai perusahaan migas kelas dunia terhadap potensi migas Indonesia.
“Kami yakin kegiatan eksplorasi ini akan memberikan hasil positif bagi kedua belah pihak dan berkontribusi pada pengembangan sumber daya migas Indonesia,” kata Dwi dalam keterangannya, Jumat (31/3).
Baca juga : SKK Migas-KKKS Petro China Serahkan Bantuan Miliaran Rupiah di Jambi
Adapun beberapa area yang akan dilakukan eksplorasi adalah di daratan hingga daerah garis pantai (onshore) Papua, Jawa Timur, di lepas pantai (offshore) Sumatra, dan lainnya.
Dwi menambahkan, kegiatan ini akan menggunakan teknologi dan teknik yang canggih untuk mencari sumber cadangan migas baru.
Baca juga : Gas Bumi Miliki Peran Strategis pada Masa Transisi Energi
"Kami berharap kegiatan eksplorasi akan menciptakan lapangan kerja baru dan membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat utamanya di sekitar wilayah operasi,” ujar Dwi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menuturkan, dengan kegiatan eksplorasi di wilayah terbuka akan mendorong peningkatan investasi serta membawa dampak positif bagi iklim investasi hulu migas di Indonesia.
“Kami akan terus melakukan pengembangan sistem pengelolaan hulu migas sehingga dapat meningkatkan keyakinan investor dalam melakukan investasi,” sebutnya.
Presiden ExxonMobil Indonesia Carole Gall mengapresiasi upaya pemerintah dalam meningkatkan kepercayaan investor dan kemudahan berbisnis.
“Kesepakatan ini merupakan tonggak penting dalam industri hulu migas, serta menunjukkan Indonesia masih memiliki daya tarik bagi para investor,” tutupnya. (Z-5)
PENGAMAT energi dari UGM Deendarlianto menilai pemerintah tidak perluĀ membentuk satuan tugas (satgas) untuk memperbaiki investasi hulu minyak dan gas (migas) di Indonesia.
SKK Migas mendorong eksplorasi masif untuk mengejar target investasi hulu minyak dan gas sebesar US$15,7 miliar atau setara Rp254 triliun (kurs Rp16.195) di akhir tahun ini.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia mencapai US$20,84 miliar pada Juni 2024. Angka tersebut turun 6,65% dibandingkan raihan Mei 2024.
Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian ESDM yaitu meminta KKKS Migas untuk segera mengusahakan Bagian Wilayah Kerja migas potensial yang tidak diusahakan (idle) atau mengembalikannya.
Riau merupakan provinsi besar dalam industri migas, dengan menghasilkan 180 ribu barel per hari atau 30 persen dari lifting nasional.
Incar Blok Baru, Pertamina Internasional EP Ekspansi ke Timur Tengah
Pertamina gandeng ExxonMobil bekerja sama kurangi emisi karbon
Kini masyarakat Desa Trutup, Maibit, Jegulo, dan Rengel di Kecamatan Rengel, Soko, dan Plumpang, Tuban, Jatim, telah mendapat akses air berkat bantuan EMCL.
Apresiasi itu ia sampaikan secara langsung saat bertemu Chairman Exxon Mobil Corporation, Darren Woods, di San Fransisco, Amerika Serikat, Rabu (15/11) waktu setempat.
Pertamina dan ExxonMobil menandatangani Amandemen Pokok-Pokok Perjanjian sebagai kelanjutan dari penjanjian yang sudah dihasilkan pada gelaran G20 November 2022 lalu.
ExxonMobil melaporkan laba yang lebih rendah pada Jumat (27/10) dibandingkan dengan kuartal tahun lalu yang menggairahkan.
ExxonMobil menandatangani kesepakatan besar untuk mengakuisisi Pioneer Natural Resources senilai sekitar US$60 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved