Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBAGAI bentuk akuntabilitas pengelolaan barang milik negara (BMN), Bea Cukai lakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara eks hasil penindakan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 83/PMK.06/2016, pemusnahan berarti tindakan memusnahkan fisik dan/atau kegunaan BMN. Kegiatan pemusnahan bertujuan agar BMN tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, dan/atau tidak dapat dipindahtangankan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa Bea Cukai Magelang gelar pemusnahan sebagian hasil penindakan kepabeanan dan cukai tahun 2021-2022, pada Rabu (1/3/2023).
“Kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh Staf Ahli Walikota Magelang, Kapolres Kota Magelang, Perwakilan Satpol PP, dan Damkar di lingkungan kerja Bea Cukai Magelang,” imbuhnya.
Hatta mengatakan bahwa data barang yang dimusnahkan meliputi 2.263.796 batang rokok, 3,84 kg tembakau iris (Tis), 257 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan 5,28 liter hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) ilegal.
Baca juga: Sukseskan WSBK Mandalika 2023, Bea Cukai Gelontorkan Fasilitas Kepabeanan
Total nilai barang yang dimusnahkan senilai Rp2.597.061.005,00 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1.802.105.905,00.
“Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran rokok ilegal dan tembakau, sementara untuk barang yang berbentuk cair, seperti MMEA dan HPTL, dilakukan perusakan kemasan dilanjutkan dengan pembuangan di tempat yang telah disediakan,” jelas Hatta.
Hatta juga menyampaikan bahwa selain menggelar pemusnahan di Magelang, Jawa Tengah, Bea Cukai yang diwakili oleh Bea Cukai Jayapura juga turut hadir dalam pemusnahan yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua, pada Kamis (09/02).
Pada kegiatan tersebut, BNN Provinsi Papua melakukan pemusnahan 1000 gram narkotika jenis ganja kering dengan cara pembakaran.
“Pemusnahan merupakan upaya Bea Cukai dalam melindungi masyarakat Indonesia dari barang-barang ilegal dan/atau berbahaya," katanya.
"Selain itu juga sebagai bentuk akuntabilitas instansi pemerintah terhadap pengelolaan BMN yang berasal dari eks penindakan, barang rampasan negara, dan aset lainnya,” pungkas Hatta. (RO/OL-09)
Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli memusnahkan barang bukti dari 113 perkara dalam pemusnahan periode kedua tahun ini.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan pemindahan barang bukti dari sebuah laboratorium narkoba rahasia di Canggu, Bali, untuk dimusnahkan.
Pemusnahan ini bertujuan menekan peredaran rokok ilegal yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 14,14 miliar.
SEBANYAK 27.078 ton atau 3.608.263 batang baja tulangan beton (BjTB) dimusnahkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kemendag melalukan pemusnahan barang tindak lanjut hasil pengawasan post border, baik yang tidak memiliki persetujuan impor maupun yang tidak memiliki laporan surveyor.
Sebanyak 7.148 lembar surat suara rusak dan sisa dihancurkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan KLHK Rasio Ridho Sani mengungkapkan pihaknya akan menindak tegas terhadap pelanggaran dan pencemaran udara.
Polres Klaten dalam kurun waktu sepekan menindak sebanyak 1.053 pelanggaran knalpot brong. Pelanggar knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini didominasi pelajar 15-19 tahun.
Bagja menjelaskan jajarannya telah meneruskan 33 rekomendasi pelanggaran netralitas ASN selama Pemilu 2024 kepada Komisi ASN (KASN) maupun pejabat pembina kepegawaian (PPK)
Iver Son mengatakan operasi itu menargetkan kelompok pelaku premanisme, kejahatan jalanan, dan tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, termasuk tawuran.
Selama ini BSSN tidak memiliki kewenangan khususnya dalam penyidikan dan penindakan karena tidak diatur dalam UU ITE.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan Operasi Gempur Rokok Ilegal merupakan bentuk perang terhadap rokok ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved