Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DEN: Lewat Insentif, Harga Motor Listrik Lebih Terjangkau

Insi Nantika Jelita
23/2/2023 17:34
DEN: Lewat Insentif, Harga Motor Listrik Lebih Terjangkau
Pekerja memeriksa motor listrik yang dijual di salah satu showroom.(Antara)

SEKRETARIS Jenderal Dewan Energi Indonesia (DEN) Djoko Siswanto menilai besaran rencana insentif pembelian motor listrik baru dan konversi motor listrik sebesar Rp7 juta, dapat meringankan masyarakat karena ada keterjangkauan harga.

Menurutnya, dengan harga motor listrik termurah sekitar Rp11 juta, masyarakat menanggung biaya pembelian sebesar Rp4 juta.

"Ini terjangkau banget. Pas saya lihat di pameran beberapa waktu lalu, ada harga (motor listrik) Rp11 jutaan. Kalau dikasih Rp7 juta, kan cuma mengeluarkan Rp4 juta," tuturnya, Kamis (23/2).

Baca juga: Jokowi: Semua Komponen Mobil Listrik Ada di Indonesia

Masyarakat perlu memanfaatkan kesempatan tersebut, untuk mengurangi ketergantungan pada penggunaan bahan bakar fosil. Konsumen bisa mengganti motor konvensional dengan motor listrik, atau mengonversi motor tersebut ke kendaraan listrik.

"Ini tinggal tergantung konsumen. Kalau beli baru, motor lamanya bisa dijual. Kalau konversi ke motor listrik tidak perlu dijual," jelas Djoko.

"Harga konversi yang sekitar Rp10 juta, dengan ada insentif Rp7 juta, berarti tambah Rp3 juta. Tinggal konsumen cek mana yang lebih ekonomis. Ganti motor lama atau dikonversi ke motor listrik," imbuhnya.

Baca juga: Moeldoko: Insentif Pacu Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral Dan Batubara Irwandy Arif menyebut dalam upaya percepatan implementasi kendaraan listrik, ditargetkan 300 ribu motor listrik dan konversi motor listrik digunakan masyarakat pada 2023.

"Jumlah ini akan bertambah menjadi 600 ribu unit motor listrik dan konversi motor listrik pada 2024," ungkap Irwandy.

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan program insentif Rp7 juta per unit akan disalurkan ke 200 ribu unit konversi motor listrik hingga 2024. Pihaknya menyiapkan anggaran hingga Rp1,05 triliun untuk insentif konversi motor listrik.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya