Penguatan BUMN Energi Kunci Hadapi Lonjakan Harga Minyak

Media Indonesia
14/4/2026 16:02
Penguatan BUMN Energi Kunci Hadapi Lonjakan Harga Minyak
Ilustrasi.(Freepik)

ANCAMAN krisis energi yang dihadapi Indonesia pada 2026 semakin nyata, dipicu oleh faktor eksternal yang berada di luar kendali nasional. Dewan Energi Nasional (DEN) menegaskan perlunya penguatan peran badan usaha milik negara (BUMN) energi sebagai instrumen strategis untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga energi di dalam negeri.

Anggota DEN, Muhammad Kholid Syeirazi, menyoroti dinamika geopolitik di Timur Tengah yang memberikan tekanan hebat pada sistem energi nasional. Meski konflik mulai mereda, dampaknya telah memicu lonjakan harga minyak dunia hingga menyentuh angka US$110 per barel atau naik sekitar 60% dibandingkan awal tahun.

"Situasi ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap ketahanan energi kita tidak sepenuhnya berasal dari dalam negeri, melainkan dipengaruhi kuat oleh faktor global seperti konflik geopolitik dan gangguan rantai pasok," ujar Kholid dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4).

Kerentanan Jalur Pasokan dan Impor

Kholid menjelaskan bahwa gangguan di Selat Hormuz--jalur bagi 20% pasokan minyak dunia--berdampak langsung pada Indonesia. Saat ini, hampir sepertiga impor LPG dan seperlima impor minyak mentah nasional bergantung pada jalur tersebut.

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah mulai mendorong diversifikasi sumber impor di luar kawasan konflik, termasuk menjajaki pasokan dari Australia. Langkah ini memerlukan payung hukum yang kuat agar proses pengadaan oleh Pertamina tidak menimbulkan kendala legalitas di masa depan.

Data Kerentanan Energi Nasional (2025):
  • Produksi Minyak Nasional: 220,9 juta barel
  • Impor Minyak: 117,8 juta barel
  • Impor LPG: 7,47 juta ton
  • Indeks Ketahanan Energi (IKE): 7,13 (Kategori Tahan)

Beban Subsidi dan Peran Strategis BUMN

Lonjakan harga minyak dunia berdampak langsung pada kesehatan fiskal negara. Berdasarkan kalkulasi DEN, setiap kenaikan harga minyak sebesar US$1 per barel berpotensi menambah beban belanja negara hingga Rp10,3 triliun untuk subsidi dan kompensasi. Jika harga melonjak US$10 per barel, tambahan beban bisa mencapai Rp79 triliun.

Dalam kondisi volatilitas tinggi ini, BUMN energi seperti Pertamina diposisikan sebagai garda terdepan. Peran mereka mencakup:

  1. Menjamin ketersediaan pasokan energi nasional.
  2. Menjaga stabilitas distribusi hingga ke pelosok.
  3. Menjadi penyangga (buffer) harga untuk meredam transmisi inflasi global ke konsumen domestik.

"Kita tidak bisa mengendalikan harga minyak dunia, tetapi kita bisa memperkuat fondasi dalam negeri. Di sinilah peran BUMN energi menjadi sangat strategis untuk meredam dampak krisis," pungkas Kholid. (I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya