Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASKAPAI Garuda Indonesia melalui anak usahanya, Garuda Indonesia Holiday France (GIHF) di Prancis, berhasil memenangkan gugatan judicial release (pembebasan yudisial) di pengadilan sipil Prancis atau Paris civil court atas langkah hukum yang ditempuh dua lessor pesawat Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, gugatan ini terkait provisional attachment atau sita sementara rekening GIHF di 2022 lalu. Ini merupakan rangkaian upaya hukum oleh Greylag 1410 dan Greylag 1446 yang sebelumnya telah ditempuh di sejumlah negara dan telah ditolak oleh otoritas hukum masing-masing negara terkait.
Adapun dasar pertimbangan putusan Paris civil court tersebut adalah permohonan sita sementara yang diajukan kedua lessor tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat, mengingat terdapatnya perjanjian perdamaian yang telah disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Jakarta Pusat dengan berkekuatan hukum tetap, termasuk terhadap Greylag 1410 dan Greylag 1446.
Irfan mengungkapkan proses restrukturisasi yang berhasil dirampungkan Garuda Indonesia melalui proses diskusi panjang bersama seluruh kreditur sesuai koridor hukum yang berlaku.
Baca juga: Garuda Tambah Armada Hasil dari Suntikan PMN
"Untuk itu, hal ini dapat disikapi secara bijak oleh pihak-pihak terkait, yaitu dengan menghormati ketetapan hukum yang ada," ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/2).
Dengan ditolaknya gugatan dua lessor tersebut, memberikan pembebasan penuh atas sita sementara rekening GIHF yang sebelumnya diajukan Greylag 1410 dan Greylag 1446, serta memerintahkan kepada kedua lessor tersebut untuk membayar kepada GIHF sebesar 230.000 euro sehubungan dengan biaya kerusakan yang timbul terkait langkah hukum tersebut.
Dirut Garuda menilai adanya upaya tindakan melawan hukum melalui berbagai gugatan yang dilayangkan oleh kedua lessor menjadi sebuah tindakan yang disayangkan dan dapat menghambat langkah akselerasi kinerja perusahaan, dalam hal ini menyangkut kepentingan mayoritas kreditur.
"Perlu kami tekankan bahwa Garuda Indonesia menyikapi secara tegas upaya-upaya yang dapat merugikan kepentingan seluruh stakeholder dalam ekosistem bisnis Garuda Indonesia," pungkasnya.
Diketahui bahwa total tagihan Greylag Goose Leasing 1410 dan Greylag Goose Leasing 1446 yang digugat ke Garuda sebesar Rp2,34 triliun.
Kedua lessor pesawat ini keberatan dengan homologasi perjanjian Garuda Indonesia dan mengajukan pembatalan perdamaian.
Garuda Indonesia pun telah memenangkan sejumlah proses hukum atas gugatan yang dilayangkan Greylag 1410 dan Greylag 1446, seperti permohonan kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) dan gugatan winding up atau kepailitan pada pengadilan di Australia yang telah ditolak otoritas hukum terkait beberapa waktu lalu. (Ins/OL-09)
Selama tiga hari, lebih dari 1.500 penerbangan di Amerika Serikat dibatalkan akibat gangguan teknologi global, menyebabkan ribuan penumpang terdampar di bandara.
Tingginya harga avtur mempersulit maskapai dalam negeri
Vietjet mencatat sejarah baru dalam menghubungkan wilayah Asia-Pasifik melalui peluncuran rute penerbangan langsung dari Ho Chi Minh City ke Xi’An (Tiongkok) dan Nha Trang - Daegu (Korsel).
IAS ditargetkan menjadi kekuatan sentral dalam memberikan layanan pendukung bandar udara serta maskapai penerbangan demi pertumbuhan industri pariwisata Indonesia.
PT Angkasa Pura I Bandara Lombok membuka rute penerbangan langsung dari Lombok (Nusa Tenggara Barat/NTB) tujuan Balikpapan (Kalimantan Timur) dan sebaliknya mulai hari ini, Rabu (3/7).
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan siap mengirimkan pesawat pengganti menyusul peristiwa Return to Base (RTB) pada penerbangan GA-6239 rute Solo-Jeddah
Chris Brown kini menghadapi gugatan hukum baru setelah dirinya dan beberapa anggota kru dituduh menyerang empat pria di konsernya di Fort Worth, Texas.
Pengacara Angelina Jolie mengatakan sang aktris ingin mantan suaminya, Brad Pitt, mengakhiri perseteruan dengan menarik gugatan terkait penjualan separuh sahamnya di Château Miraval.
Elon Musk telah mencabut gugatannya terhadap OpenAI dan para pendirinya, yang menuduh mereka melanggar janji untuk mengembangkan kecerdasan buatan demi kemanusiaan.
Polda Metro Jaya harus segera melimpahkan berkas perkara Firli ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Sean "Diddy" Combs telah menjual saham mayoritasnya di Revolt, perusahaan media yang didirikannya.
Seorang penggemar, Justen Lipeles, menggugat Madonna dan Live Nation atas tur dunia "Celebration" yang diduga menyesatkan, keterlambatan, lip-sync, dan konten yang tidak pantas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved