Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus berupaya mendorong akselerasi pengembangan kawasan tanaman perkebunan melalui kegiatan peremajaan, rehabilitasi, intensifikasi maupun perluasan, dengan tidak menjadikan APBN sebagai sumber pembiayaan utamanya.
Pembiayaan pengembangan kawasan tanaman perkebunan akan didorong melalui kegiatan “Pasti” yaitu dengan kolaborasi, partisipasi dan solidaritas dari stakeholder terkait.
Mengingat benih tanaman perkebunan menjadi komponen pertama dan utama dalam kegiatan pengembangan kawasan tanaman perkebunan, maka Ditjenbun akan mengemas kegiatan “Pasti” dalam pembangunan system “Bank Benih Perkebunan”.
Melalui Bank Benih Perkebunan target pengembangan kawasan tanaman perkebunan tercapai, bisnis benih tetap berjalan, kesejahteraan petani meningkat dan pada akhirnya meningkatkan devisa negara.
Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah mengungkapkan, Untuk membangun harmoni dan sinkronisasi terkait pengembangan perkebunan perlu dilakukan rencana aksi pembangunan perkebunan yang sistematis terarah dan berkelanjutan.
Baca juga : Panen Raya Padi di Lamongan Capai 7,3 Ton Perhektar
“Kami memandang perlu untuk mencari sumber-sumber pendanaan lain selain APBN seperti dana CSR, investasi swasta, dana desa, pengembangan hutan kemasyarakatan, kegiatan reklamasi dan sumber dana lainnya, yang tentunya memungkinkan dapat dilaksanakan sesuai dengan regulasi, dan untuk digunakan dalam kegiatan pengembangan kawasan tanaman perkebunan,” ujar Andi Nur (14/2).
Andi Nur menjelaskan, salah satu cara untuk mengembangkan perkebunan bisa dengan cara membangun Bank Benih.
"Kita perlu mengajak dan membuka ruang selebar-lebarnya bagi pelaku usaha perkebunan, perusahaan swasta maupun masyarakat luas yang ingin turut berkontribusi membangun perkebunan melalui Bank Benih Perkebunan ini,” jelasnya.
Direktur Perbenihan Perkebunan Gunawan mengungkapkan, kita harus mengawal benih, mulai dari benih tersebut tumbuh hingga benih menghasilkan, benih merupakan investasi jangka panjang.
“Perlunya mengelola dana CSR dengan baik dan sesuai dengan mekanisme yang dikawal oleh BPKP dan Direktorat Jenderal, agar targetnya tepat guna,” jelasnya. (RO/OL-7)
Pemerintah bakal memperluas peran BPDPKS. Ke depan, lembaga itu tidak hanya mengurusi dana sawit saja, tetapi juga produk perkebunan lain seperti kelapa, kakao, dan karet.
Pengacara Angelina Jolie mengatakan sang aktris ingin mantan suaminya, Brad Pitt, mengakhiri perseteruan dengan menarik gugatan terkait penjualan separuh sahamnya di Château Miraval.
Kalimantan Selatan siap mengembangkan perkebunan kopi melalui program Pengembangan Kopi Diversifikasi Terintegrasi.
Warga Cikoneng yang merupakan pekerja perkebunan teh The Ciliwung mulai bertanam kopi di sela-sela tanaman teh sejak 2018.
MENTERI Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki meyakini pembangunan pabrik minyak makan merah tidak bakal merugi.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Dengan inovasi benih, tidak ada alasan salah satu tanaman pangan tidak bisa ditanam di satu daerah karena kondisi geografisnya.
WAKIL Menteri Pertanian Sudaryono menekankan pentingnya peningkatan populasi ternak melalui Inseminasi Buatan (IB).
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) tancap gas antisipasi krisis pangan di hari pertama kerja seusai lebaran,
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, memastikan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan dalam aturan terkait benih bening lobster di Indonesia.
Badan usaha milik negara (BUMN) dapat menjadi katalisator bagi koperasi. Hal ini merupakan wujud nyata meningkatkan peran BUMN dan koperasi dalam memajukan pangan nasional.
PEMERINTAH kukuh berupaya agar tak ada diskriminasi terhadap komoditas kelapa sawit dan turunannya. Negara produsen juga telah sepaham untuk menegosiasikan aturan bebas deforestasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved