Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan salah satu kesulitan dalam penanganan koperasi simpan pinjam (KSP) bermasalah adalah pengembalian dana gagal bayar milik anggota.
Hal itu tidak bisa dilakukan, karena dana tersebut sudah berubah menjadi aset, yang bahkan bukan milik koperasi. "Asetnya ini bukan milik koperasi, banyak yang digelapkan," jelas Teten dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (14/1).
"Banyak yang tidak dibukukan di koperasi, tapi di perusahaan afiliasi milik pengurus dan lainnya yang nilainya juga sudah tidak sesuai. Jadi ini yang menjadi kesulitan," imbuhnya.
Baca juga: Luhut Akui Indonesia Sulit Menjadi Raja Baterai Kendaraan Listrik
Saat ini, penyelesaian terhadap kasus KSP bermasalah dilakukan dengan cara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau homologasi hingga 2024-2026. Adapun tahapan pembayaran terhadap anggota koperasi berdasarkan homologasi dilakukan dengan cara asset based resolution.
Artinya, menggunakan hasil kerja sama aset dan penjualan aset sebagai sumber pengembalian dana anggota. Sayangnya, realisasi dari proses PKPU ini juga dikatakan masih belum optimal. "Dalam praktiknya ini masih rendah realisasinya," pungkas Teten.
"Saya sebut misalnya KSP SB (Sejahtera Bersama) yang anggotanya 185 ribu, baru sekitar 3% realisasinya, walaupun (batas pembayaran) sampai 2025. Indosurya yang dibebaskan oleh PN Jakarta Barat, realisasinya baru 15,56%," sambung dia.
Baca juga: Kemenkop UKM Siapkan Revisi UU Perkoperasian Agar Koperasi Dapat Masuk Ke Semua Sektor Ekonomi
Menurutnya, tahapan PKPU juga memiliki kelemahan dari sisi regulasi. Hal ini terlihat dari Undang-Undang tentang PKPU yang tidak mengatur pengenaan sanksi, dalam hal kewajiban pembayaran tidak dilaksanakan sesuai perjanjian pembayaran.
"Bahkan, PKPU dan kepailitan ini bisa dipakai untuk merampok dana anggota koperasi, sehingga akhirnya keluar surat edaran Mahkamah Agung tidak lagi dibolehkan PKPU dan kepailitan yang diajukan oleh anggota. Itu hanya boleh melalui Kemenkop UKM," tuturnya.
Lalu, permasalahan KSP gagal bayar juga ada yang berasal dari KSP yang menjalankan praktik shadow banking. Itu merupakan kegiatan keuangan yang terjadi di antara lembaga keuangan non-bank di luar ruang lingkup regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK).(OL-11)
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tingkatkan kapastias usaha pelaku usaha mikro melalui program pengembangan kapasitas e-Learning yang menjadi bagian dari Program Mikro Mandiri.
Terdapat lebih dari 400 pelaku usaha dalam bidang kecantikan, bahkan sekitar 50% pendaftaran usaha di Badan POM merupakan pelaku bisnis pada bidang ini.
KemenKop UKM telah menyelenggarakan program Transformasi Formal Usaha Mikro sebagai upaya untuk mempermudah dan mempercepat pendampingan utama di akses perizinan usaha.
Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM bidang Hubungan Antarlembaga Riza Damanik menyampaikan dua pekerjaan rumah besar dalam pengembangan minyak makan merah di Tanah Air.
Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM bidang Hubungan Antar Lembaga Riza Damanik mengatakan perlu ada terobosan yang dilakukan agar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai target.
KemenKopUKM bersama GKN berkomitmen untuk memajukan sektor UMKM dengan memanfaatkan kreativitas, inovasi, dan teknologi digital.
IPO sendiri merupakan sebuah langkah penggalangan dana yang digunakan oleh perusahaan melalui pasar modal, di mana perusahaan menjual sahamnya kepada publik untuk pertama kalinya.
KOLABORASI semua sektor, khususnya lembaga pendanaan maupun perbankan nasional, mampu mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat menambah besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) pada sejumlah BUMN dan lembaga.
BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan dua skema pendanaan riset dan inovasi baru. Keduanya yaitu skema pusat kolaborasi riset BRIN dan joint call BRIN-Koneksi.
BANK Indonesia (BI) menetapkan kebijakan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) untuk memperkuat pengelolaan pendanaan luar negeri bank dalam mendukung kredit
Arahan terbaru pemerintah tentang iuran Tapera (tabungan perumahan rakyat) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024 mengundang reaksi dari berbagai pemangku kepentingan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved