Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATGAS Pangan Bareskrim Polri bersama Menteri Perdagangan berhasil membongkar penimbunan 555 ribu liter Minyakita kemasan botol di salah satu gudang di kawasan Cilincing Jakarta Utara.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut ratusan ribu ton minyak ini telah berada di dalam gudang sejak Desember tahun lalu akibat Domestic Market Obligation atau DMO yang tertahan.
"Hari ini kita temukan banyak sekali ada 555 ribu atau setengah juta ton lebih dan botolnya 1 literan. Perusahaan mengaku belum kirim dengan dasar mereka belum mendapat DMO tetapi sudah lama sekali ini, produksi bulan Desember," terang Zulkifli, Selasa (7/2).
Mendag lantas meminta kepada perusahaan agar minyakita harus tetap diedarkan terlebih dahulu. Hal ini bertujuan menimalisasi kelangkaan minyakita khususnya untuk Pulau Jawa.
"Yang paling penting persoalannya setelah diurus sama satgas, barang ini bisa memenuhi pasar dahulu di Jawa, segera. Saya kira tiga hari bisa kelar ini," ujar Mendag.
"Dan jangan (diedarkan) di pasar modern dulu, ini nanti untuk pasar-pasar rakyat dulu," imbuhnya.
Baca juga: Mendag Temukan 500 Ton MinyakKita Tersimpan Di Gudang, Indikasi Penimbunan?
Terkait praktik ini, Tim Satgas Pangan Mabes Polri mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya penimbunan minyakita di salah satu gudang terbesar minyak goreng tersebut.
"Kita akan dalami dulu apa benar terjadi penimbunan atau tidak. Nanti tim dari dirjen KTN akan menginformasikan data perusahaan, kita cek kebenarannya. Termasuk kita akan telusuri semua distribusi di daerah," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Belakangan stok minyak goreng bersubsidi, Minyakita langka di pasaran. Pasukan stok pada sejumlah distributor sudah menipis, bahkan di beberapa pedagang sudah tidak ada ketersediaannya.
Namun demikian jumlah minyak goreng merek lain di pasaran masih cukup melimpah. (Fik/A-2)
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghadang banjirnya produk impor ilegal.
Pengecekan SPPBE ini merupakan kolaborasi semua pihak, termasuk Kementerian Perdagangan.
Kemendag akan mengadakan pameran dagang internasional, Trade Expo Indonesia 2024 ke-39 pada 9-12 Oktober.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved