Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Perdagangan Zulkifli Hasan berencana mengenakan bea masuk tinggi untuk impor tekstil dalam bentuk jadi. Langkah itu bertujuan untuk menjaga keberlangsungan industri tekstil di dalam negeri, yang sekarang mengalami pelemahan.
Zulhas, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa saat ini banyak produk asing dalam bentuk jadi, seperti pakaian, yang masuk ke Tanah Air. Hal itu terjadi karena impor beberapa jenis tekstil dalam bentuk jadi tidak dikenai pajak.
Baca juga: Penerimaan Pajak 2022 Lampaui Target, Capai 115%
Sementara, impor bahan baku, seperti benang, malah dikenai bea masuk. "Sekarang sedang kami perbaiki. Saya sudah pelajari dan ketemu masalahnya di mana," jelasnya di Istana Kepresidenan, Senin (16/1).
"Impor bahan baku ada pajaknya, tapi kalo impor barang jadi malah pajaknya beberapa jenis tidak ada. Tentu industri kita bisa mati. Ini yang mau kita perbaiki aturannya," sambung Zulhas.
Baca juga: Kemiskinan Dikhawatirkan Terus Meningkat Tahun Ini
Selain untuk menjaga pasar dalam negeri dari gempuran produk asing, kebijakan tersebut juga diharapkan mendongkrak industri tekstil nasional. Dengan tidak adanya pajak untuk bahan baku, pelaku usaha bisa menghemat biaya produksi, hingga akhirnya memiliki harga jual yang berdaya saing.
"Nanti tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, tapi juga bisa ekspor. Bisa menghasilkan devisa untuk negara," tutur Zulhas.(OL-11)
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghadang banjirnya produk impor ilegal.
Pengecekan SPPBE ini merupakan kolaborasi semua pihak, termasuk Kementerian Perdagangan.
Kemendag akan mengadakan pameran dagang internasional, Trade Expo Indonesia 2024 ke-39 pada 9-12 Oktober.
Kebijakan Publik Syafril Sjofyan menilai unsur kesengajaan tersebut diduga hadir dari Perum Bulog.
Impor ilegal adalah hal yang harus dihadapi secara bersama-sama agar tidak terus menggerus pasar dalam negeri Indonesia.
Pihak yang paling dirugikan dari maraknya impor produk asing saat ini adalah industri kecil dan menengah (IKM), bukanlah usaha kecil dan menengah (UKM).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyita barang impor ilegal yang dikelola oleh WNA
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengakui target digitalisasi UKM tidak akan tercapai di tahun ini.
Jerry mengakui, selama ini Perum Bulog tidak pernah transparan dalam urusan pengadaan hingga distribusi beras.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved