Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berjanji segera menemui Aliansi Nasional Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan maupun pihak Induk Koperasi (Inkop) TKBM Pelabuhan.
Pertemuan tersebut menyikapi penolakan Aliansi dan Inkop terhadap revisi Peraturan Menteri Nomor KM 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Perhitungan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal di Pelabuhan, serta rencana pencabutan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi TKBM di Pelabuhan.
Selain telah turun ke jalan, Aliansi dan Inkop mengancam melakukan mogok nasional jika tuntutan mereka tak digubris. Untuk memperjuangkan aspirasi mereka, Aliansi dan Inkop terus melaksanakan rapat konsolidasi.
"Kesimpulan rapat ini, Inkop TKBM bersama Aliansi Nasional dan Ketua Umum Jaman, Jaringan Kemandirian Nasional bersepakat menindaklanjuti perjuangan-perjuangan terkait penolakan akan direvisinya KM 35 dan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011," ujar Ketua Umum Induk Koperasi TKBM Pelabuhan, M Nasir, dalam keterangan persnya, yang dikutip Jumat (30/12/2022).
Pihak Kementerian Perhubungan sendiri telah menghubungi Aliansi dan Inkop. Komunikasi ini dibantu oleh kelompok relawan Jokowi, Jaman.
"Alhamdulillah baru ada tanggapan, kemarin difasilitasi Ketua Umum Jaman, alhamdulillah pihak Kementerian Perhubungan dalam hal ini Dirjen Perhubungan Laut telah menghubungi kami, meminta kami menghadap, alhamdulillah menghasilkan," kata Ketua Aliansi Aliansi Nasional Serikat Pekerja atau Serikat Buruh TKBM Pelabuhan, Surya Bakti Batubara.
"Sesuai dengan janji Dirjen Perhubungan Laut beserta Biro Hukum, pada bulan Januari pasca Nataru Pak Menteri Perhubungan siap menerima aliansi pekerja bersama Inkop TKBM," lanjutnya.
Atas bantuan Tuhan melalui Jaman, Aliansi dan Inkop mengucapkan terima kasih kepada kelompok tersebut. Surya berharap, pertemuan dengan Menhub bisa mencapai titik temu antar kedua belah pihak, sehingga perputaran perekonomian di pelabuhan bisa terus berjalan.
"Kami juga berterima kasih kepada rekan kami dari Jaman, Bapak Iwan sebagai Ketua Umum, yang telah membantu memfasilitasi pertemuan dengan Menteri Perhubungan. Dan kami harapkan ini ada titik temu, sebab kalau tidak ada titik temu, kami selaku Aliansi TKBM Pelabuhan di seluruh Indonesia akan melakukan unjuk rasa damai secara serentak di Indonesia dan akan ditindaklanjuti nantinya melakukan mogok nasional jilid II," kata Surya.
Senada, Ketua Umum DPP Jaman, Iwan Dwi Laksono berharap pertemuan dengan Menteri nantinya bisa menghasilkan solusi terbaik, khususnya bagi para pekerja atau buruh TKBM Pelabuhan. "Kami berharap ada jalan keluar yang cukup solutif bagi terutama teman-teman yang di TKBM di Inkop, di SP dan SB," ujarnya.
Iwan berkeinginan, Kementerian Perhubungan dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperhatikan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh Aliansi dan dan Inkop. "Itu saja harapan kami. Kami, Jaman dari relawan Jokowi sebetulnya tidak ikut dalam pembicaraan-pembicaraan capres, tapi kami lebih membantu masyarakat, terutama untuk saat ini," kata dia.
Selain itu, rapat Aliansi dan Inkop juga menghasilkan sejumlah kesepakatan. Salah satunya menginstruksikan kepada semua serikat pekerja atau serikat buruh pelabuhan, untuk melakukan pemasangan spanduk penolakan SKB 2 Dirjen 1 Deputi, dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2007.
"Juga melakukan aksi unjuk rasa secara damai, sesuai mekanisme UU 21 Tahun 2000, dan sesuai perjanjian dengan pihak Kementerian Perhubungan dan Inkop akan mengundang Aliansi Nasional dalam pembahasan menyangkut revisi KM 35 dan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011," tandas Nasir. (OL-13)
Baca Juga: Pencabutan Permen No KM 35 Tahun 2007 Dinilai Rugikan TKBM ...
API Jawa Tengah memberikan sinyal kebangkrutan industri tekstil dan produk tekstil yang berbuntut PHK massal. Ini seiring munculnya regulasi pemerintah yang melonggarkan keran impor.
DPR masih bisa melakukan revisi aturan Tapera untuk pekerja swasta
PEMERINTAH menerbitkan revisi aturan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap melalui Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Di acara ini diuraikan pokok-pokok perubahan, dampak, tantangan, dan strategi implementasi PMK Nomor 172 Tahun 2023.
KEPUTUSAN pemerintah untuk menerapkan pajak untuk rokok elektrik didukung. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/2023 tentang Tata Cara Pajak Rokok
Banyak aturan namun dampaknya dinilai belum terlihat secara signifikan.
Ekosistem baterai untuk kendaraan listrik juga harus dapat dikembangkan di dalam negeri.
KPK mencurigai keterlibatan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kasus suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Rangkaian Trem Otonom telah dikirim dari Tiongkok pada awal Juli 2024.
Salah satu fakta persidangan mantan pejabat Ditjen Perkretaapian Kementerian Perhubungan Harno Trimadi menjelaskan adanya pembiayaan sewa helikonter dengan uang korupsi tersebut.
Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam upaya pengembangan industri kepelabuhanan yang efisien dan berkelanjutan.
MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan pihaknya mendukung penuh penyediaan kendaraan listrik di kawasan Ibu Kota Negara (IKN Nusantara), Kalimantan Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved