Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERUBAHAN iklim menjadi perhatian serius banyak pihak, termasuk produsen bahan bangunan yang kini mulai memproduksi produk ramah lingkungan. Hal itu ditunjukkan oleh produsen atap bitumen, PT Onduline Indonesia yang menginisiasikan proses untuk mendapatkan label ramah lingkungan untuk sejumlah produk atap ringan bitumen andalannya.
Sebanyak lima produk atap ringan bitumen dari PT Onduline Indonesia memperoleh sertifikasi Green Label Indonesia dengan predikat tertinggi GOLD dari Green Product Council (GPC) Indonesia. sertifikat diberikan oleh Chief Operation Officer (COO) GPC Indonesia Yoyok Setio Hermanto kepada Country Director PT Onduline Indonesia Esther Pane, Selasa (22/11/2022) di Kota Tangerang, Banten.
Sertifikasi Green Label merupakan prestasi bagi PT Onduline Indonesia dalam mewujudkan atap ringan yang ramah lingkungan. Selain itu, hal ini juga merupakan upaya perusahaan untuk terus berkomitmen untuk berkontribusi pada keberlangsungan lingkungan. Adapun lima produk PT Onduline Indonesia yang mendapat sertifikasi Green Label yaitu Onduline Classic, Onduvilla, Onduline Tile, Onducasa dan Onduline Ridge C100 Classic.
Seluruh produk atap tersebut dinyatakan lolos uji produk hijau setelah melakukan sejumlah verifikasi lapangan oleh lembaga pengujian dan inspeksi Internasional Association of Plumbing and Mechanical Official (IAPMO) dengan referensi dari berbagai instansi negara lainnya, untuk memastikan produk dibuat dengan standar keberlanjutan (sustainability) sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Untuk mendapatkan sertifikasi Green Label, Esther menyebut pihaknya harus melalui 10 tahapan dengan 13 kriteria audit mulai dari aspek pembelian bahan baku hingga proses produksi. Ia menyebut, secara umum yang paling terpenting dari produk ramah lingkungan justru ada di dalam manufacturing process. Aspeknya beragam, mulai dari pembelian bahan baku hingga proses produksi. Dengan demikian, barang yang telah jadi dipastikan melalui standar hijau yang ditetapkan penguji.
“Esensinya bukan dari hasil akhirnya melainkan pada proses untuk menjadi suatu produk. Bagaimana kami sebagai pabrikan memiliki alur produksi atap yang membawa dampak positif terhadap lingkungan. Seperti yang kita ketahui, pemicu perubahan iklim paling besar adalah dari industri. Meski sertifikat Green Label ini yang dikejar adalah proses produksi seperti apa yang dilakukan sehingga tidak membuat kerusakan terhadap lingkungan, namun tetap penguji mengecek masing-masing jenis produk baik dari kriteria komposisi bahan baku, kualitas, konsumsi energi dan apakah sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI),” ujar Esther.
Pencapaian itu sejalan dengan komitmen Ondura Group yaitu memastikan proses manufaktur produk Onduline dirancang dengan konsumsi energi rendah dan tidak menghasilkan limbah berbahaya, juga proses pemasangan produk di lapangan yang mempengaruhi lingkungan dan makhluk hidup di sekitarnya.
“Dari proses yang demikian ketat, Onduline dapat lolos uji, bahkan mendapat predikat tertinggi GOLD merupakan sebuah kebanggaan. Artinya, kami sudah on the right track dalam komitmen tanggung jawab terhadap lingkungan,” ujar Esther.
Esther mengatakan, Green Label juga menjadi salah satu titik dalam roadmap mewujudkan green business dan konsep keberlanjutan pada industri bahan bangunan.
Baca juga : Menkop UKM Arahkan Santripreneur Kembangkan Keunggulan Domestik
Ia berharap Green Label yang telah dimiliki menjadi ciri khas Onduline yang selalu erat dengan ramah lingkungan yang tidak memiliki kandungan metal dan unsur asbes di dalamnya, memiliki perlindungan akustik yang baik, tidak mengandung karat dan korosi sehinga cocok untuk daerah pesisir pantai dan daerah rawan gempa karena ringan dan fleksibel.
“Selain Green Label, Kami terlebih dahulu melakukan SNI wajib (mandatory) yang dilakukan secara voluntary yang kami inisiasikan, karena konsumen harus tahu dia beli produk dan spek yang dihasilkan itu harus sama. Bagi kami, ini bagian dari kontribusi kami terhadap masyarakat dan lingkungan di Indonesia,” lugas Esther.
Dengan adanya sertifikasi Green Label pada atap bitumen Onduline, diharapkan seluruh masyarakat baik pemilik rumah dan bangunan, kontraktor, developer maupun para arsitek lebih memperhatikan pemilihan material bangunan. Terlebih, konsumen saat ini juga semakin tercerahkan dan familiar dengan konsep hijau tersebut.
"Tuntutan pasar akan ke sana. Pasar akan bersimpati karena pada akhirnya orang akan bicara kualitas dan ramah lingkungan” tambahnya.
Di sisi lain, Yoyok mengapresiasi usaha Onduline dalam menekan dampak industri pada lingkungan. Ia pun berharap sertifikasi ini dapat mendorong industri lainnya untuk melakukan hal yang sama.
“Terima kasih Onduline sudah menjadi pioneer, pertama di industri atap ringan bitumen yang ramah lingkungan. Semoga bisa menjadi dorongan bagi industri serupa," ujarnya.
Untuk itu, dirinya mengajak semua pihak untuk menggunakan produk Indonesia yang ramah lingkungan. “Memakai produk yang berkualitas di pasar Indonesia, tentunya dengan standar ramah lingkungan. Kita pasti bisa," pungkasnya.
Roy August yang mewakili Internasional Association of Plumbing and Mechanical Official (IAPMO) juga mengapresiasi upaya Onduline yang mengupayakan sertifikat green label dalam produknya. Ia memastikan proses penilaian dalam penetaoan Green Label Indonesia dilakukan secara profesional dan transparan berdasarkan indikator yang ada.
"Dengan sertifikasi ini, value produk dari Onduline pasti bertambah dan diharapkan bisa diikuti pelaku industri lainnya," pungkasnya. (RO/OL-7)
Tidak hanya yang legendaris, sejumlah merek skincare yang terhitung muda juga membuka sistem maklun bagi merek lain.
PLTU Jawa 9 dan 10 menjadi pembangkit listrik pertama di Indonesia yang akan menggunakan amonia dan hidrogen hijau, mendampingi batu bara.
Meskipun telah banyak inisiatif gerakan, masyarakat Muslim di Indonesia secara umum masih banyak yang tidak tahu, tidak setuju semangat Green Islam.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) terus mendorong penyediaan perumahan dan permukiman yang aman, nyaman, dan terjangkau.
PT Cemindo Gemilang, produsen Semen Merah Putih, untuk kedua kali meraih penghargaan kategori Continuing Progress in Climate Actions dari World Cement Association (WCA).
KARYA fesyen yang ramah lingkungan semakin digemari dan memiliki banyak peminat.
PMRent berhasil mempertahankan sertifikasi ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, dan ISO 45001:2018, sementara DSS mempertahankan sertifikasi ISO 9001:2015 dan ISO 45001:2018.
RENDAHNYA gaji dosen swasta sempat mendapat sorotan. Laporan Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyebut dosen di universitas swasta jauh lebih rentan terhadap gaji rendah di bawah UMR.
Mereka yang tersertifikasi diharapkan menjadikan Indonesia sebagai pusat tata laksana pengobatan nyeri terbaik se-Asia Tenggara.
Pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) para pengembang untuk mendukung keberlanjutan bisnis perumahan di daerah.
Kerja sama ini juga mencakup penggunaan Matific Math, sebuah platform belajar matematika yang inovatif menggunakan teknologi berbasis game.
Lahan negara bebas ex eigendom bisa disertakan dalam program PTSL tapi salah satu syaratnya adalah lahannya harus clear dan clean
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved