Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM kunjungannya di rangkaian kegiatan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48 di Surakarta, Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo mengatakan, apapun profesi yang dimiliki pekerja Indonesia mereka berhak sejahtera dengan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Semua pekerja apapun profesinya punya risiko, pada saat bekerja ada kecelakaan, atau kematian, atau di hari tua ada risiko juga, manfaatnya apa kalau menjadi peserta, mereka bisa bekerja dengan fokus, tidak usah pikir risiko, risikonya pindahkan saja ke kita, jadi sesuai kampanye kita Kerja Keras Bebas Cemas, pokoknya para pekerja kerja keras saja, nanti kecemasan kita yang tanggung, karena jika terjadi risiko kami yang akan cover, termasuk beasiswa untuk 2 orang dari TK sampai perguruan tinggi,” terang Anggoro.
Seperti diketahui, BPJAMSOSTEK hadir membuka booth di tengah- tengah rangkaian kegiatan Muktamar Muhammadiyah yang digelar pada 18 - 20 November 2022. Peserta yang hadir dalam agenda 5 tahunan ini diprediksi akan mencapai 3 juta orang.
“Kita sebenarnya lebih kepada mendekati calon peserta. Jadi targetnya adalah semakin banyak peserta atau takmirin yang hadir di sini mereka akan semakin aware mengenai BPJS Ketenagakerjaan," katanya,
Baca juga: Hotel The Langham Beri Perlindungan Jaminan Sosial kepada 1.500 Pekerja Rentan
"Karena itu bagian dari risiko yang dihadapi saat bekerja, dan kita mulai fokus pada pekerja bukan penerima upah, para petani, nelayan, pengusaha- pengusaha mikro, online, UMKM yang kita yakini banyak dari yang hadir di sini memiliki profesi itu dan belum tau adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, karena itu adalah hak mereka,” tambah Anggoro.
Dalam kunjungannya Anggoro juga menyerahkan simbolis kartu kepesertaan kepada Direktur Utama Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Surakarta Mardiatmo.
Mardiatmo. menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi dikarenakan RS PKU Muhammadiyah merupakan contoh baik bagi badan usaha atau rumah sakit lain dikarenakan mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
“Selaras dengan tema Muktamar Muhammadiyah tahun ini yaitu memajukan Indonesia Mencerahkan Semesta, kita harapkan ke depan semakin banyak pekerja Indonesia yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga produktivitas pekerja Indonesia meningkat, Bangsa kita akan semakin maju, dan berujung pada pekerja yang sejahtera,” jelas Anggoro.
Menurut data, hingga bulan Oktober 2022 jumlah peserta aktif BPJAMSOSTEK sudah mencapai 36,48 juga pekerja.
Dari angka tersebut jumlah pekerja dari segmen pekerja informal (Bukan Penerima Upah) baru mencapai 5 juta pekerja, hal ini yang menyebabkan BPJAMSOSTEK terus melakukan sosialisasi dan edukasi melalui kampanye Kerja Keras Bebas Cemas agar pekerja informal yang jumlahnya sangat banyak untuk mendaftarkan dirinya.
Lebih jauh Anggoro mengatakan, pihaknya terus meningkatkan kualitas layanan baik saat pekerja mendaftar, membayar iuran ataupun saat pekerja akan menerima manfaat sebagai peserta.
“Kini proses pendaftaran dan pembayaran iuran juga makin mudah karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) serta kanal kerja sama lainnya,” lanjutnya.
Menutup kunjungannya, Anggoro berharap kehadiran pihaknya di rangkaian kegiatan Muktamar ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh pengunjung yang datang untuk mendapatkan informasi sebanyak- banyaknya tentang program dan manfaat menjadi peserta.
“Jadi harapannya seluruh pekerja di Indonesia ke depan menjadi lebih sejahtera karena segala risiko yang mungkin timbul saat bekerja sudah dijamin oleh negara melalui BPJAMSOSTEK. Tidak hanya untuk diri pekerja itu saja, namun akan melindungi orang- orang terkasih, yaitu suami atau istri hingga anak- anak,” tutup Anggoro. (RO/OL-09)
Sandry Pasambuna ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Surveyor Indonesia. Ia menggantikan Muhammad Harris Witjaksono yang menjabat sejak 2021.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo meninjau langsung kesiapan jaringan transmisi dan distribusi yang terinterkoneksi di Gardu GITET, Ungaran, Semarang.
Pertamina memegang komitmen pemenuhan target NZE Nasional melalui percepatan transisi energi yang mencakup berbagai inisiatif dekarbonisasi dan pengembangan bisnis baru.
Pertamina dan TNI menjalin kerja sama strategis dalam penyelenggaraan pengamanan objek vital nasional strategis.
Dalam peninjauannya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mendukung kesiapan Pertamina dan menilai sebagai langkah awal menuju transisi energi baru terbarukan (EBT).
Dirut PT. CLM, Helmut Hermawan berhasil mengembangkan metode-metode terbaik dalam meningkatkan kualitas hasil tambang nikel.
Sejek bekerja sama dalam roses pendaftaran dan pembayaran menjadi peserta, BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia lebih serius dalam memperluas cakupan peserta.
Donasi stimulasi iuran kepesertaan program Jamsostek untuk pekerja rentan tersebut merupakan program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan.
Harpelnas yang telah diperingati sejak tahun 2003 bertujuan untuk memacu semangat pelaku usaha dalam memberikan kepuasan bagi pelanggan dengan pelayanan yang optimal.
Khusus bagi daerah yang masuk dalam level 2 dan 3, pemerintah mengimbau kepada sektor non-esensial untuk tetap memberlakukan Work From Home (WFH) bagi sebagian pekerjanya.
Management IFG yang telah memberikan Corporate social responsibility (CSR) untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan untuk perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.
Dirjen PHI dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri menyampaikan negara memiliki kewajiban untuk memastikan perlindungan bagi para buruh atau pekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved