Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ASURANSI syariah ialah asuransi yang berdasarkan pada fatwa DSN MUI 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah. Asuransi syariah adalah usaha untuk saling membantu dan berbagi di antara sejumlah orang atau pihak (pemegang polis) melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu dengan menggunakan akad yang sesuai dengan syariah.
Asuransi syariah memiliki prinsip yaitu tolong menolong (takaful/ta'awun) yaitu semua peserta akan berkontribusi untuk menolong peserta lain dalam kebajikan serta memberikan rasa aman ketika terjadi risiko di antara peserta. Dalam proses pengelolaan dana tabarru dari para peserta untuk saling tolong menolong di antara para peserta dilakukan oleh perusahaan asuransi syariah sebagai operator atau pengelola. Dana tabarru yang dikontribusikan oleh para peserta asuransi syariah hanya digunakan untuk empat hal yaitu ujrah, santunan asuransi (klaim risiko), membayar reasuransi, dan surplus underwriting.
Asuransi syariah juga mendapatkan proteksi yang dapat memperkuat rasa kepedulian, persaudaraan, dan gotong royong bagi para peserta dengan konsep sharing risk.
Perbedaan yang dapat kita lihat adalah dari sisi kontrak atau akad. Pada asuransi konvensional atau umum, akan ada kontrak pertanggungan oleh perusahaan asuransi kepada peserta asuransi. Kemudiam pada asuransi syariah terdapat akad yang dikenal dengan jenis akad hibah. Berdasarkan syariat Islam, akad berarti tolong menolong atau saling menanggung risiko di antara peserta.
Proteksi syariah memiliki konsep pengelolaan sharing risk, sedangkan asuransi konvensional (nonsyariah) transfer risk. Konsep transfer risk adalah perlindungan dalam bentuk pengalihan risiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan ke perusahaan asuransi sebagai penanggung risiko. Sharing risk merupakan pengelolaan asuransi syariah yakni para peserta memiliki tujuan yang sama berupa tolong menolong melalui investasi aset atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu menggunakan akad yang sesuai dengan syariah yang diwakilkan pengelolaannya ke perusahaan asuransi syariah dengan imbalan ujrah.
Terdapat juga beberapa perbedaan praktis antara proteksi syariah dan konvesional sebagai berikut:
1. Kontrak/perjanjian/akad.
2. Kepemilikan dana.
3. Surplus underwriting.
4. Memiliki dewan pengawas syariah.
5. Tidak melakukan transaksi yang dilarang dalam keuangan syariah.
6. Halal.
1. Pengelolaan dana menggunakan prinsip syariah Islami.
2. Transparansi pengelolaan dana pemegang polis.
3. Pembagian keuntungan hasil investasi.
4. Kepemilikan dana.
5. Tidak berlaku sistem dana hangus.
6. Ada alokasi dan distribusi surplus underwriting.
1. Asuransi jiwa syariah.
2. Asuransi kesehatan syariah.
3. Asuransi dengan investasi (unit link) syariah.
4. Asuransi kerugian syariah.
5. Asuransi syariah berkelompok.
6. Asuransi haji dan umroh. (OL-14)
Asuransi kesehatan syariah merupakan bentuk pengelolaan proteksi kesehatan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah dengan keadilan, transparansi dan hukum Islam jadi dasar operasionalnya.
PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam polis asuransi perjalanan umrah sepanjang periode Januari-Mei 2024 mencapai 62%.
Dalam mengelola perlindungan bagi para pesertanya, perusahaan asuransi syariah secara berkala mengevaluasi produk dan layanan mereka.
Asuransi kesehatan syariah bukan hanya bentuk perlindungan finansial, tetapi juga dapat mencerminkan semangat tolong-menolong dan kepedulian terhadap sesama.
Asuransi Salam Hijrah Arafah USD merupakan asuransi unit link syariah terbaru yang memberikan perlindungan komprehensif dan manfaat finansial untuk memastikan pengalaman Haji Plus.
Prudential Syariah telah menyalurkan klaim sebesar Rp 1,6 triliun hingga akhir kuartal ketiga 2023 dan sebanyak 79 ribu peserta telah terbantu dengan klaim tersebut.
Pos Indonesia tidak hanya bertransformasi di bidang operasional dan bisnis perusahaan, tetapi juga reorientasi dari model bisnis tradisional ke bisnis logistik modern.
Pertumbuhan kredit dan pembiayaan segmen UMKM mendorong peningkatan proporsi kredit UMKM secara kumulatif.
Prioritas strategis utama bagi bisnis di Indonesia dalam dua tahun ke depan ialah meningkatkan produktivitas dan kinerja operasional (83%) serta kepuasan dan retensi pelanggan (77%).
MEMANFAATKAN dunia digital dalam bisnis merupakan hal yang sangat penting. Apalagi di era digitalisasi seperti sekarang.
Pendakwah Habib Jafar menyebut setiap kolaborasi yang dilakukan oleh para entitas bisnis lokal dapat memperkuat tali persaudaraan sebagai bangsa Indonesia.
Persaingan ketat mendorong produktivitas tenaga kerja, daya inovasi bisnis, dan tingkat upah yang semakin tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved