Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SKEMA power wheeling atau pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik dalam RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) dinilai membuka ruang liberalisasi sektor ketenagalistrikan nasional.
Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development Indef Abra Talattov berpendapat pasal hantu itu dapat dibaca sebagai bentuk pengkhianatan terhadap mandat konstitusi. Mengingat, ketenagalistrikan merupakan sektor strategis yang harus dikendalikan oleh negara.
"Saya kira dalih percepatan transisi energi melalui skema power wheeling sangat tidak masuk akal dan aroma liberalisasinya sangat menyengat," ujar Abra dalam keterangannya, Kamis (27/10)
Abra memaparkan tiga alasan publik perlu mencermati sejumlah pasal siluman dalam RUU EBT, yakni Pasal 29 A, Pasal 47 A dan Pasal 60 ayat 5). Pertama, tidak ada urgensi untuk menjadikan skema power wheeling sebagai pemanis dalam menstimulasi porsi pembangkit EBT.
Menurutnya, tanpa adanya gula-gula pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik, pemerintah sebetulnya sudah menggelar karpet merah bagi swasta untuk memperluas bauran EBT. Jaminan itu tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030.
Dalam RUPLT tersebut, target tambahan pembangkit EBT mencapai 20,9 gigawatt (GW) dengan porsi swasta mencapai 56,3% atau setara dengan 11,8 GW. "Artinya, dengan menjalankan RUPTL 2021-2030, secara alamiah bauran pembangkit EBT hingga akhir 2030 akan mencapai 51,6%," pungkasnya.
Kedua, pengusulan skema power wheeling dikatakannya kurang relevan. Pasalnya, saat ini beban negara semakin berat menahan kompensasi listrik, akibat kondisi oversupply listrik yang terus melonjak.
Lebih lanjut, dirinya menyoroti kondisi sektor ketenagalistrikan yang sangat miris karena terjadi disparitas antara supply dan demand. Sehingga, pada tahun ini diproyeksikan terjadi oversupply listrik hingga 6-7 GW.
"Situasi oversupply listrik berpotensi makin membengkak, karena masih ada penambahan pembangkit baru hingga 16,3 GW pada 2026. Itu sebagai implikasi dari megaproyek 35 GW," imbuh Abra.
Ketiga, terdapat implikasi kerusakan pada kesehatan keuangan negara. Di tengah kondisi oversupply listrik sebesar 1 GW saja, biaya yang harus dikeluarkan negara melalui PLN atas konsekuensi skema Take or Pay bisa mencapai Rp3 triliun per GW.
"Secara sederhana, kalau kita asumsikan rata-rata oversupply listrik sebesar 6-7 GW per tahun, potensi oversupply selama 2022-2030 mencapai 48-56 GW, atau setara dengan tambahan biaya Rp144-168 triliun," tutupnya.(OL-11)
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, memberikan tanggapan terkait isu kebijakan ekstensifikasi cukai.
Salah satu upaya yang ditempuh ialah dengan mendorong pengembangan UMKM setempat.
Senator JD Vance, calon wakil presiden dari Donal Trump, berbicara tentang masa kecilnya dan mengkritik kebijakan Presiden Joe Biden.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno meminta pemerintah segera melakukan sosialisasi terkait wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Organisasi PPIR sendiri adalah rumah bagi para purnawirawan TNI yang sepaham dengan visi Prabowo dalam memajukan bangsa dan negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved