Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerima kunjungan Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10). Dalam pertemuan tersebut, presiden menyampaikan pesan kepada dewan direksi untuk berhati-hati mengelola dana.
"Bapak Presiden tadi titip dana yang besar ini dikelola dengan sangat baik dan hati-hati," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya usai pertemuan.
Menurut Anggoro, dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp607 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar 89% diinvestasikan ke goverment related investment dengan 65% di antaranya ada di Surat Berharga Negara (SBN).
"Tentu saja untuk memastikan dana tersebut bisa aman dan saat dibutuhkan nantinya tetap ada dananya," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan melaporkan sejumlah kinerja yang dicapainya selama 19 bulan sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 22 Februari 2021. Salah satu upaya meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 28 juta peserta menjadi 35 juta peserta.
"Kami menargetkan dalam 5 tahun tumbuh 2 kali lipat menjadi 70 juta," tutur Anggoro.
Baca juga: Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Harus Meningkat
Ia juga menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan digitalisasi layanan melalui Jamsostek Mobile dalam rangka memberikan kecepatan layanan dan meningkatkan kepuasan peserta, sesuai arahan dari Presiden Jokowi.
"Untuk layanan yang juga menjadi concern Bapak Presiden, layanan yang baik bagi para pekerja, kami menyampaikan telah melaksanakan digitalisasi dalam layanan sehingga kalau dulu peserta itu klaim butuh waktu 10-15 hari, saat ini klaim hanya 15 menit bisa klaim dengan Jamsostek Mobile," tukasnya.
Dewan Direksi juga menyampaikan pada Presiden Jokowi terkait perkembangan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Menurut Anggoro, BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data penerima BSU hingga tahap 4, sedangkan tahap 5 akan segera dikirimkan dalam waktu dekat.
"Totalnya 14 juta data BSU kita kirimkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk divalidasi," pungkasnya.(OL-5)
Untuk optimalisasi perlindungan jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga pekerja rentan termasuk para pegiat masjid.
BPJS Ketenagakerjaan Ternate mendorong pekerja informal (BPU) di Maluku Utara memanfaatkan diskon iuran 50 persen JKK dan JKM periode April–Desember 2026.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa perlindungan kerja bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan bagi seluruh lapisan pekerja.
Minat pada program studi K3 melonjak. Fenomena ini mencerminkan perubahan risiko kerja, tekanan mental, hingga ketidakpastian dunia kerja modern.
Saldo JHT merupakan dana simpanan yang dikumpulkan dari iuran pekerja dan iuran dari perusahaan atau pemberi kerja. Dana ini akan terus bertambah seiring waktu dan juga mendapatkan
BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada pekerja Indonesia melalui dukungan terhadap program mudik gratis
Ia menegaskan saat ini penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M secara umum telah berada pada kondisi siap.
PRABOWO Prabowo Subianto meminta agar keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam penanganan bencana gempa Sulut dan Maluku Utara.
Menko PMK Pratikno mendorong proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka berjalan seperti biasa di tengah situasi krisis global saat ini.
persiapan Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M, di tengah proyeksi 143,9 juta pergerakan masyarakat selama periode libur mudik lebaran 2026.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Menko PMK Pratikno menyampaikan perkembangan penanganan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved