Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan, Pemerintah akan terus melindungi kesejahteraan petani tembakau dan cengkeh di dalam negeri. Salah satunya, memastikan kelancaran pasokan bahan baku untuk industri rokok agar tetap berkembang dan maju dengan mempertemukan petani dengan industri.
Hal ini disampaikan Mendag Zulkifli Hasan usai melakukan pertemuan dengan petani tembakau dan pelaku industri rokok di Kudus, Jawa Tengah pada Rabu (28/9). Pada pertemuan tersebut, Mendag Zulkifli Hasan didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto, dan Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra.
Turut hadir pada pertemuan, Anggota DPR RI daerah pemilihan Madura Slamet Ariyadi, Ketua Umum Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM), serta pelaku industri rokok. Pertemuan dilakukan di sela peninjauan pabrik rokok PT Djarum dan PT Sukun Wartono.
"Agar petani tidak dirugikan, saya mempertemukan petani dengan industri untuk memotong rantai pasok dan melindungi petani tembakau. Dengan demikian, petani dapat harga yang bagus, petaninya makmur; serta pabrik rokoknya maju, sehingga sama-sama untung," kata Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, Pemerintah akan terus mendukung industri dalam negeri, seperti industri rokok. Industri rokok merupakan industri padat karya dan menyerap hasil petani cengkeh dan tembakau.
"Saya mendatangi industri-industri kita karena industri ini harus didukung dan perkuat. Kalau industri kuat, maka akan tumbuh dan maju sehingga dapat menyerap tenaga kerja," imbuh Mendag Zulkifli Hasan.
Sebelumnya, Mendag Zulkifili Hasan telah melakukan pertemuan dengan perwakilan P4TM pada 2 September 2022 lalu. Pada pertemuan tersebut, perwakilan P4TM menyampaikan beberapa hal, di antaranya adanya isu penutupan gudang yang menimbulkan kekhawatiran tidak terserapnya tembakau petani, maraknya tembakau dari luar yang masuk ke Madura, terjadinya praktik pengambilan sampel tembakau di luar kewajaran, serta adanya penimbang nakal yang menyebabkan penyusutan timbangan tembakau petani.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perdagangan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkeh dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri. Kementerian Perdagangan juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani. Salah satunya, dengan pembinaan produksi tembakau petani agar sesuai standar industri sehingga berdampak pada kepastian pasar, harga jual, dan memperpendek mata rantai perdagangan tembakau.
Selain itu, Kementerian perdagangan akan melakukan pemantauan terhadap permasalahan tembakau petani yang susut saat dilakukan penimbangan dan menindak oknum yang melakukan penyelewengan dalam proses penimbangan tembakau. (RO/OL-6)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyita barang impor ilegal yang dikelola oleh WNA
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyetujui dua langkah cepat untuk mengatasi peredaran barang impor ilegal.
Mnteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kaos impor yang dijual dengan harga yang lebih murah dari bea masuk sebesar Rp60.000 per pieces, maka barang tersebut masuk tidak sesuai ketentuan.
Mendag Zulkifli Hasan melakukan pelepasan ekspor kopi green bean produksi PT Ujang Jaya International sebanyak 10 kontainer senilai USD 1,48 juta dengan tujuan Amerika Serikat (AS).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan akan mengadakan rapat internal untuk membahas rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan siap memberikan sanksi berupa pencabutan izin persetujuan impor (PI) bagi importir bawang putih yang tidak realisasikan impor
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved