Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
NILAI Tukar (kurs) mata uang rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Jumat pagi melemah 3 poin atau 0,02 persen ke posisi Rp15.026 per dolar AS.
Nilai tersebut lebih rendah bila dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya (Kamis, 22/9/2022) Rp15.023 per dolar AS. (Ant/OL-13)
Baca Juga: Harga Emas Menguat Lagi, Naik 5,40 Dolar AS
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (31/7) ditutup menguat saat pasar menunggu kebijakan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) atau Fed Funds Rate.
Pada awal perdagangan Rabu (31/7) pagi, rupiah tergelincir 17 poin atau 0,10% menjadi Rp16.317 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.300 per dolar AS.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (30/7) ditutup merosot menjelang pengumuman hasil rapat Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) AS.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Senin (29/7) ditutup menguat seiring pasar memperkirakan inflasi domestik Juli 2024 melandai.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat (26/7) ditutup melemah setelah rilis data klaim pengangguran awal mingguan Amerika Serikat (AS) lebih rendah dari perkiraan.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Kamis (25/7) ditutup merosot di tengah sentimen risk off di pasar karena meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved