Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI VI DPR RI menyetujui alokasi anggaran Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,407 triliun yang nantinya akan dialokasikan kepada dua program.
Program yang pertama untuk program dukungan manajemen KemenkopUKM sebesar Rp390 miliar dan yang kedua alokasi untuk program kewirausahaan, UMKM, dan koperasi senilai Rp1,16 triliun.
Baca juga: BI Prediksi Ekonomi Global Mampu Tumbuh 2,8%
"Untuk program kewirausahaan, UMKM dan koperasi ini akan digunakan untuk anggaran fungsi pendidikan, belanja operasional pegawai, belanja operasional barang, dan juga alokasi anggaran untuk pelaksanaan program kegiatan prioritas nasional," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (22/9).
Untuk anggaran fungsi pendidikan di alokasikan dana sebesar Rp117 miliar, untuk belanja operasional pegawai sebesar Rp123 miliar, kemudian untuk belanja operasional barang sebesar Rp75 miliar, dan untuk anggaran pelaksanaan program kegiatan prioritas nasional sebesar Rp749 miliar.
Dalam anggaran pelaksanaan program kegiatan prioritas nasional meliputi diantaranya, untuk pendataan/SIDT-KUMKM sebesar Rp387 miliar, untuk rumah produksi bersama/factory sharing sebesar Rp119 miliar, dan untuk prioritas nasional lainnya sebesar Rp243 miliar.
Selain itu, untuk sosialisasi kegiatan sinergi KemenkopUKM pada tahun 2022 dan 2023, alokasi kegiatan KemenkopUKM juga mengalami kenaikan sebesar 102,31%. Pada tahun 2022 total anggaran sinergi hanya sebesar Rp29 miliar, dan sekarang untuk tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp60 miliar.
"Rincian kegiatan sinergi KemenkopUKM tahun ini meliputi sosialisasi kegiatan strategis bagi usaha mikro dan permasyarakatan inkubasi kewirausahaan," ujar Menteri Teten.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Y Manurung juga mendukung KemenkopUKM atas pengusulan Alokasi Anggaran tersebut. Ia berharap agar anggaran ini dapat digunakan sebaik mungkin dan di optimalkan.
"Kami meminta agar KemenkopUKM dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya,” ujar Martin. (OL-6)
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tingkatkan kapastias usaha pelaku usaha mikro melalui program pengembangan kapasitas e-Learning yang menjadi bagian dari Program Mikro Mandiri.
Terdapat lebih dari 400 pelaku usaha dalam bidang kecantikan, bahkan sekitar 50% pendaftaran usaha di Badan POM merupakan pelaku bisnis pada bidang ini.
KemenKop UKM telah menyelenggarakan program Transformasi Formal Usaha Mikro sebagai upaya untuk mempermudah dan mempercepat pendampingan utama di akses perizinan usaha.
Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM bidang Hubungan Antarlembaga Riza Damanik menyampaikan dua pekerjaan rumah besar dalam pengembangan minyak makan merah di Tanah Air.
Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM bidang Hubungan Antar Lembaga Riza Damanik mengatakan perlu ada terobosan yang dilakukan agar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai target.
Kemenkop UKM menyebut tak ada aturan yang membatasi jam operasional warung tradisional ataupun toko kelontong seperti warung madura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved