Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sudah Cair, ini Cara Mengecek Penerima BSU 2022

Joan Imanuella Hanna Pangemanan
13/9/2022 21:44
Sudah Cair, ini Cara Mengecek Penerima BSU 2022
Pekerja melakukan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah di layanan bank keliling di Krisna Oleh-Oleh Bali, Badung, Bali, Selasa (13/9).(Antara/Fikri Yusuf.)

BANTUAN Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000 sudah dapat dicairkan. Pada Senin (12/9), Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan BSU kepada masyarakat. Penyaluran tersebut dilakukan oleh Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia.

Penerima BSU harus memenuhi syarat-syarat di bawah ini.

1. Warga Negara Indonesia.
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
3. Memiliki gaji paling tinggi Rp3,5 juta (pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).
4. Tidak menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), Kartu Prakerja, dan bukan merupakan ASN maupun anggota TNI-Polri.

Cek penerima BSU via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

1. Kunjungi situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/. 
2. Pada halaman awal, klik opsi Cek Status Calon Penerima BSU.
3. Halaman untuk mengecek penerima BSU 2022 akan terbuka.
4. Lengkapi data diri anda, lalu klik opsi Lanjutkan.
5. Status penerima BSU 2022 akan muncul pada situs web tersebut.

Cek Penerima BSU via bsu.kemnaker.go.id. 

1. Kunjungi situs https://bsu.kemnaker.go.id.   
2. Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login ke dalam akun Anda.
4. Cek pemberitahuan.

Itulah dua cara mengecek jika Anda merupakan penerima BSU 2022 atau bukan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya