Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Dukung Transisi Energi, PGN Teken PJB dengan Kayan LNG

Abdillah M Marzuqi
10/9/2022 20:35
Dukung Transisi Energi, PGN Teken PJB dengan Kayan LNG
Finalisasi perjanjian jual-beli PT Kayan LNG Nusantara dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).(Dok MI)

PT Kayan LNG Nusantara akan menjadi perusahaan yang akan mensuplai energy gas liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair untuk PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Kedua perusahaan telah melakukan finalisasi perjanjian jual-beli (PJB).

General Manajer PT Perusahaan Gas Negara Tbk., Julianto Saut menyampaikan bahwa kesepakatan PJB itu akan membantu transisi energi dari penggunaan energi berbasis minyak bumi menuju energi bas bumi. Julianto mengungkapkan penandatanganan bersama dalam PJB LNG akan dilakukan pekan depan.

“PGN siap berkomitmen dan sudah memiliki target untuk ke depannya dengan PT Kayan LNG Nusantara,” ujar Julianto.

Direktur Business Development PT Kayan LNG Nusantara Muhamad Catur menyampaikan perusahaannya mendukung transisi energi nasional.

“Kayan LNG siap mewujudkan dan mendukung pemasaran LNG di Indonesia,” terang Catur.

Kayan LNG diketahui mempunyai kilang yang mampu memproduksi LNG sebesar 22 mm per hari. Selain itu, kilang tersebut juga mampu memproduksi LPG yang diperkirakan mencapai 400-500 ton per bulan. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya