Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kemnaker Matangkan Proses Penyaluran BSU Tahun Ini

Despian Nurhidayat
31/8/2022 14:42
Kemnaker Matangkan Proses Penyaluran BSU Tahun Ini
Potret pekerja menyelesaikan pembangunan gedung perkantoran.(Antara)

MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) pada 2022. Berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat dan akuntabel.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September ini,” ungkap Ida dalam keterangannya, Rabu (31/8).

Adapun langkah yang tengah dimatangkan pemerintah, yakni penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU. Lalu, memfinalkan regulasi berupa Peraturan Menaker tentang Penyaluran BSU.

Baca juga: Perpusnas: Orang-orang di Desa tidak Cukup hanya Diberi Buku

Serta, berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data. Misalnya, berkoordinasi dengan BKN, TNI dan Polri, agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

Baca juga: Pembebasan Pungutan Ekspor Sawit Diperpanjang Sampai Akhir Oktober

“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” imbuhnya.

BSU pada 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Sesusai Instruksi Presiden Joko Widodo, BSU bertujuan membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Total anggaran BSU pada tahun ini sebesar Rp9,6 triliun. 

Melalui program BSU, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu. “Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat, yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” papar Ida.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya