Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM rencana ke depan, Grand Cikarang City 2, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan dikembangkan menjadi kota mandiri yang dilengkapi berbagai fasilitas. Apalagi lokasinya juga strategis karena diapit oleh dua kawasan industri terbesar di Indonesia yaitu Karawang dan Cikarang.
Hal itu disampaikan Asmat Amin, pemilik pengembang perumahan Arrayan Group. "Perumahan Grand Cikarang City (GCC) 2 dikembangkan di lahan dengan total luas mencapai 260 hektare. Sekitar 60 hektare lahan sudah dikembangkan," paparnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/8). Fasilitas yang akan dibangun yaitu rumah ibadah, fasilitas sport center yang berada dalam kawasan perumahan. Selain itu, telah terdapat area komersial berupa ruko yang tahap pertama sudah diserahterimakan kepada konsumen di akhir November 2021. Adapun total ruko yang akan dibangun sebanyak 200-an unit.
Pengembang perumahan Arrayan Group kembali menggelar acara serah terima kunci kepada konsumen rumah subsidi di perumahan Grand Cikarang City 2, Minggu (28/8). Sekitar 30 konsumen secara simbolis menerima kunci mewakili 251 rumah subsidi yang diserahterimakan kepada pemiliknya. Harapannya, dengan serah terima kunci ini para penghuni bisa secepatnya menempati rumah yang dimiliki. Dalam acara itu sekaligus diserahkan mesin jet pump kepada pemilik rumah subsidi baru di Grand Cikarang City 2. "Seremoni serah terima kunci yang digelar hari ini merupakan komitmen kami kepada konsumen, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang telah membeli unit dan akan tinggal di Grand Cikarang City 2. Kini, mereka akan menempati hunian yang lebih layak untuk keamanan, kenyamanan, juga kesejahteraan mereka," kata Asmat.
Ada yang menarik dari rumah subsidi terbaru yang disebut siap huni tanpa renovasi itu. Menurut Tuti Mugiastuti, Direktur Marketing PT Alexandra Citra Pertiwi (pengembang GCC 2), yang dimaksud ialah rumah sudah bisa langsung ditempati oleh penghuni karena kualitas bangunannya. Di rumah subsidi GCC 2 ada dua kamar tidur, dapur, carport, kanopi, kloset duduk, dan dinding pembatas dengan rumah sebelahnya. Ini rumah subsidi tanpa renovasi. Pemiliknya datang bawa barang dan langsung ditempati, tanpa perlu bangun dapur atau lainnya," ujar Tuti.
Direktur Operasional Arrayan Group Hengky Esa Putra menambahkan rumah subsidi dengan desain baru berada di Blok E, seperti sudah ada dapur dan carport. Bagi yang akad dua bulan lalu akan mendapatkan rumah subsidi desain baru ini. "Fasilitas musala juga sudah dibangun di Blok E dan segera menyusul taman bermain," ujar Henky.
Usai serah terima 251 rumah tersebut, pada September 2022, Arrayan Group kembali akan menggelar serah terima sebanyak 177 rumah kepada konsumen yang sudah membeli rumah di Grand Cikarang City 2. "Di acara ini juga sekaligus dibuka kembali pemasaran sebanyak 514 rumah subsidi yang kami targetkan bisa diserahterimakan sebelum akhir tahun ini," ungkap Tuti.
Banyak keuntungan konsumen yang membeli rumah di GCC 2. Salah satunya nilai investasi yang terus meningkat karena lokasinya strategis berada persis di jalan provinsi dan perbatasan antara Cikarang dan Karawang. Keuntungan lain, GCC 2 akan semakin berkembang menjadi kawasan kota mandiri. Sampai saat ini masyarakat yang sudah tinggal dalam kawasan GCC 2 sudah mencapai sekitar 4.500-an keluarga. Sedangkan hunian yang terbangun sekitar 5.000 rumah. (OL-14)
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
Terkenal dengan salah satu kawasan industri terbesar, daya beli masyarakat Cikarang rupanya mampu bersaing.
Industri properti seperti real estat dan konstruksi bangunan berkontribusi besar terhadap pendapatan pemerintah pusat dan daerah.
Rumah bergaya klasik Eropa menjadi rumah elegan yang tidak akan tergerus zaman dan diminati peminat di kelasnya, terlebih keluarga muda mapan.
Menurut UUD RI Tahun 1945, pasal 28 H ayat 1, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan menikmati lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) terus mendorong penyediaan perumahan dan permukiman yang aman, nyaman, dan terjangkau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved