Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) keberatan dengan rencana pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Hal tersebut diyakini berdampak pada kesejahteraan banyak masyarakat.
"Bukankah dengan mencabut subsidi tersebut akan memicu terjadinya inflasi dan akan mengurangi tingkat kesejahteraan masyarakat," kata Wakil Ketua MUI Anwar Abbas dalam keterangannya, Senin (29/8).
Ia mempertanyakan mengapa pemerintah lebih sibuk mengurusi penghapusan atau pengurangan subsidi ketimbang mengurusi bagaimana caranya supaya bisa menutup kebocoran anggaran negara terhadap korupsi atau penyelewengan BBM subsidi.
"Apakah tidak ada cara lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah? Saya rasa masih ada cara dan sisi lain yang bisa dilakukan tampa mencabut atau mengurangi subsidi," ungkap Anwar.
Ia menguraikan revisi belanja negara pada APBN 2022 sebesar Rp.3.106 triliun, jika kebocorannya bisa ditangani 20-25% saja, maka pemerintah akan punya dana yang diperkirakan bisa dikelola mencapai Rp621,2 triliun. Angka ini lebih besar dari jumlah subsidi yang ada Rp502,4 triliun. "Jika pemerintah bisa menutup kebocoran anggaran, maka tidak perlu pusing dengan masalah subsidi BBM yang menggerus APBN," jelasnya
Anwar menegaskan, bila kebocoran APBN bisa ditutup, pemerintah juga bisa membuat ruas jalan tol yang lebih panjang dan membuat rumah sakit serta sekolah dasar yang lebih banyak dengan dana yang didapat. "Bukan dari pemotongan atau pengurangan subsidi tapi dari usaha keras pemerintah karena berhasil menutup kebocoran APBN dari tindak tidak terpuji oleh para koruptor," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Menkeu mengilustrasikannya bahwa dengan dana subsidi BBM Rp502,4 triliun sbisa membagun 3.333 rumah sakit atau akan bisa membangun 227.886 sekolah dasar (SD) dengan biaya Rp2,19 miliar per sekolah. (OL-12)
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina Patra Niaga terus menerapkan pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak terburu-buru membuat keputusan pembatasan distribusi BBM bersubsidi.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua warga di Kabupaten Manggarai Barat karena menjual solar subsidi yang diperuntukan bagi nelayan setempat, kepada kapal wisata.
Begitu pula dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Erick menuturkan, masih akan menunggu
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang terdiri dari pertamax turbo, pertamax Green 95, serta produk gasoil yaitu pertamina dex dan dexlite.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Pertamina memertimbangkan menurunkan harga jual BBM umum awal Juli 2024 seperti yang dilakukan beberapa operator SPBU swasta. Hal itu dilakukan karena acuan harga BBM di MOPS sejak Mei
Pemerintah memastikan belum ada pembahasan mengenai penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti memperkirakan harga bahan bakar minyak (BBM) akan naik bulan depan seiring pelamahan rupiah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved