Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan pelatihan dan pemberdayaan kepada eks pesertanya yang antara lain ahli waris peserta yang sudah melakukan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), eks Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan juga penyandang disabilitas.
Kegiatan yang sudah dilaksanakan selama 3 hari ini ditutup dengan pameran yang dilaksanakan di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banyuwangi. Hadir pada kegiatan tersebut Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Jumat (26/8).
Dalam sambutannya, Anggoro Eko Cahyo mengatakan kegiatan yang dinamai Membership Empowerment Benefit ini merupakan kegiatan agar eks peserta BPJAMSOSTEK memiliki skill baru untuk dapat bersaing di dalam mencari pekerjaan atau membuka lapangan pekerjaan sendiri.
“Hari ini saya bersama Bupati Banyuwangi Ibu Ipuk Fiestiandani, menghadiri kegiatan Membership Empowerment Benefit. Para ahli waris dari peserta yang terima santunan ini, beberapa hari kemarin kita beri pelatihan agar mereka punya kemampuan wirausaha. Sehingga diharapankan dengan uang santunan yang didapat, bisa digunakan untuk memastikan kesejahteraan mereka tetap terjaga,” ucap Anggoro.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan kematian dan manfaat beasiswa kepada 3 ahli waris, 68 paket alat pelindung diri (APD) dari PT ASDP Indonesia Ferry dan 15 paket bahan pangan pokok dari PT. Istana Cipta Sembada, serta perlindungan pekerja rentan yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui APBD kepada 5 ribu pekerja dengan profesi nelayan.
“Kami mengapresiasi Bupati Ipuk dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi atas kepedulian dan dukungan terhadap optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Banyuwangi. Contoh nyatanya saat ini kami menyerahkan simbolis kartu peserta kepada 5.000 nelayan yang didaftarkan melalui dana APBD Pemkab Banyuwangi,” tambah Anggoro.
Selanjutnya, Ipuk Fiestiandani dalam keterangannya mengapresiasi apa yang dilakukan BPJAMSOSTEK, terutamanya kepada masyarakat pekerja yang ada di Banyuwangi.
“Terkait dengan pemberdayaan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini seiring juga dengan program pemerintah daerah dan arahan dari Bapak Presiden pastinya. UMKM harus diperkuat karena menurut salah satu thesis di Kabupaten Banyuwangi, perekonomian dapat tumbuh dengan cepat karena UMKMnya tumbuh,” ucap Ipuk.
Ipuk menyatakan, dirinya mewakili Pemda Banyuwangi siap bersinergi untuk memaksimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Banyuwangi.
Menurut data BPJAMSOSTEK, dari bulan Agustus tahun lalu sampai dengan bulan Juli 2022 total pembayaran manfaat kepada peserta untuk seluruh program BPJAMSOSTEK di Banyuwangi senilai Rp146 miliar dengan jumlah klaim sebanyak 12 ribu kasus.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Kampanye Antikorupsi kepada Calon Agen Perisai
Pada periode yang sama, manfaat maksimal beasiswa pendidikan anak yang diberikan senilai Rp645 juta kepada 182 anak yang berhak.
Menutup kegiatan tersebut, Anggoro menyebutkan jumlah tenaga kerja di Banyuwangi yang sudah terlindungi BPJAMSOSTEK per Agustus 2022 sebanyak 123 ribu tenaga kerja atau sekitar 19%, di mana masih ada sekitar 524 ribu lagi tenaga kerja yang belum terlindungi.
“Kami mengajak kepada seluruh pekerja, apapun pekerjaannya baik nelayan, petani, pedagang, pekerja transportasi dan juga kepada pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena ini merupakan tugas kita bersama untuk mengajak mereka menjadi peserta, agar jika terjadi sesuatu mereka tetap ada perlindungannya, sehingga berujung kepada masyarakat Banyuwangi yang produktif dan sejahtera,” pungkas Anggoro.
Akumulasi saldo JHT dan dana hasil pengembangannya bisa dicairkan setelah pekerja pensiun ataupun sudah tidak lagi bekerja.
Rumah di Jalan Lawu, Ketapang, Kota Probolinggo, Jawa Timur, itu sudah terlihat bergeliat.
BPJS Ketenagakerjaan meraih Gold Rank untuk kesekian kalinya dalam kompetisi Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2023.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan mengunjungi PT Indokomas Buana Perkasa yang memberdayakan pekerja penyandang disabilitas sebagai karyawan tetap.
Seluruh atlet HSS dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan RS Brawijaya Saharjo, segala risiko yang dialami saat bertanding akan dibiayai secara unlimited.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai peran dan fungsi, termasuk mengelola jaminan sosial ketenagakerjaan, mengumpulkan dan mengelola dana.
Baru 22,87% atau 149.917 tenaga kerja dari 655.508 penduduk tenaga kerja di Klaten yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Pemkab Badung berkomitmen mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim melalui sebuah inovasi yang diberi nama Ucok, Universal Coverage Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua berhasil merealisasikan klaim JKK mencapai Rp10,2 miliar pada 2023. Angka ini naik 231% dibandingkan dengan realisasi klaim pada 2022.
Di balik suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut, terselip cerita duka ada sejumlah petugas yang gugur ketika tengah melaksanakan tugas.
Kini semakin banyak masyarakat pekerja di DKI Jakarta yang terlindangi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Sejauh ini, skema penerima bantuan iuran (PBI) baru tersedia untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved