Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyaluran dana desa yang dilakukan pemerintah telah memberi dampak positif pada kemajuan desa dan pengurangan tingkat kemiskinan.
Hal itu ia sampaikan saat menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2021 dalam Rapat Paripurna di gedung DPR, Selasa (23/8).
Baca juga: Wapres: Tapera Syariah Diluncurkan Permudah Kepemilikan Rumah bagi Masyarakat
Sri Mulyani menyatakan, jumlah desa dengan kategori sangat tertinggal dan tertinggal mengalami penurunan signifikan di 2021. "Penurunan jumlah desa dengan status sangat tertinggal dan desa tertinggal menjadi salah satu bukti dampak positif adanya dana desa bagi kemajuan desa," ujarnya.
Berdasarkan data Indeks Desa Membangun, desa yang berstatus sangat tertinggal pada 2021 sebanyak 5.333 desa, turun dibandingkan 2018 yang sebanyak 14.074 desa. Lalu desa tertinggal pada 2021 adalah 15.935 desa, atau turun dibandingkan 2018 yang sebanyak 33.339 desa.
Sri Mulyani menambahkan, itu sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah memberi perhatian pada kemajuan desa dan pengentasan kemiskinan di desa.
Adapun merujuk data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2021 menunjukkan, realisasi penyaluran dana desa hingga 31 Desember 2021 mencapai Rp71,85 triliun, atau 99,80% dari pagu sebesar Rp72 triliun.
Itu lebih tinggi Rp0,75 triliun atau 1,06% (yoy) yang disebabkan oleh penyaluran Dana Desa telah dilaksanakan untuk seluruh pemda, hanya terdapat 22 desa yang belum menerima penyaluran karena tidak memenuhi syarat salur. (OL-6)
MANTAN Sekretaris Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, berinisial YS, diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk judi online senilai Rp725 juta.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
UangĀ senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil.
DPO atau buronan kasus dugaan korupsi tanah kas Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo bernama Istafudin (I) akhirnya berhasil ditangkap.
SEBANYAK 150 kepala desa (kades) di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan negeri setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved