Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyatakan pihaknya tidak menghendaki penambahan anggaran subsidi energi pada tahun ini. Sebab, beberapa bulan lalu, pemerintah telah mengusulkan penambahan anggaran dan telah disetujui oleh Banggar.
"Berdasarkan keputusan tersebut, Banggar tetap pada posisi tidak akan ada penambahan subsidi," ujar Said, Senin (22/8).
Pada Mei 2022, pemerintah dan Banggar telah menyepakati penambahan anggaran subsidi dan kompensasi di sektor energi. Melalui APBN-P, anggaran subsidi dan kompensasi energi naik Rp349,9 triliun dari alokasi sebelumnya, yakni Rp152,1 triliun, kemudian menjadi Rp502 triliun.
Baca juga: Pembatasan BBM Subsidi Dinilai Lebih baik daripada Naikkan Harga
Secara rinci, penambahan anggaran itu berasal dari penambahan subsidi BBM sebesar Rp71,8 triliun dan subsidi listrik Rp3,1 triliun. Sedangkan, Rp216,1 triliun lainnya merupakan dana tambahan kompensasi kepada Pertamina sebesar Rp194,7 triliun dan PLN Rp21,4 triliun.
Adapun penambahan dana itu juga diperuntukkan membayar kompensasi kurang bayar pada 2021 sebesar Rp108,4 triliun. Rinciannya, sekitar Rp83,8 triliun dibayarkan kepada Pertamina dan Rp24,6 triliun dibayarkan kepada PLN.
Ketimbang terus menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi, pemerintah semestinya segera melakukan reformasi kebijakan subsidi yang telah menahun dicanangkan. "Sebaiknya, pemerintah segera menjalankan kebijakan reformasi subsidi energi," pungaks Said.
Baca juga: Polisi Tindak 49 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi
Adapun pilihan yang saat ini dimiliki pemerintah ialah menaikkan harga BBM yang disubsidi maksimal 30% dari harga berlaku saat ini. Penaikan itu dikhususkan untuk BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, yang bertujuan menjaga tingkat inflasi dan daya beli masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi penaikan harga BBM subsidi, pemerintah didorong untuk segera mengubah pola subsidi yang saat ini berbasis komoditas, menjadi berbasis orang. Ini sejalan dengan agenda reformasi subsidi telah diwacanakan sedari dulu.
Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menilai penaikan harga BBM akan memiliki efek berantai pada tingkat inflasi dan daya beli masyarakat. Namun, pemerintah turut menyertai kebijakan kompensasi kepada kelompok masyarakat terdampak dari penyesuaian harga BBM. Pihaknya meyakini pemerintah bakal mencari jalan keluar terbaik.(OL-11)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
PTN di bawah Kemendikbud-Ristek mengerahkan tenaga mencari uang dari mahasiswa sehingga uang kuliah mahal. Sementara itu, PTN di bawah kementerian lain tinggal terima dana APBN.
BADAN Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengingatkan pemerintah untuk cermat menetapkan dan memanfaatkan defisit anggaran
KETUA Banggar DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah berhati-hati mengelola APBN tahun ini. Itu terutama karena defisit anggaran diperkirakan bakal lebih tinggi
PEMERINTAH dan Badan Anggaran DPR menyepakati asumsi dasar makro untuk menjadi dasar dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai anggaran makan bergizi gratis sebesar Rp71 triliun masih masuk akal
Banggar DPR setuju anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp71 triliun Nilai itu dinilai ideal untuk tahap awal program presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto
KETUA Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Said Abdullah meyakini postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang dibahas dan disepakati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved