Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PUPR Tingkatkan Kolaborasi untuk Penyediaan Perumahan Rakyat

Ficky Ramadhan
18/8/2022 19:31
PUPR Tingkatkan Kolaborasi untuk Penyediaan Perumahan Rakyat
Ilustrasi(Ist)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan melaksanakan kegiatan Pembukaan Rangkaian Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2022.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dalam sambutannya, bahwa penyediaan perumahan bagi masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab negara.

Baca juga: Erick Thohir Sebut Kebersamaan Jadi Kunci Indonesia Lewati Setiap Krisis

"Meskipun rumah merupakan sebuah private property, tapi menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakan perumahan sebagai salah satu aspek hak asasi manusia.” ujar Menteri Basuki dalam keterangannya, Kamis (18/8).

Menteri PUPR juga menerangkan bahwa rumah merupakan sebuah satu kesatuan dengan permukiman serta sektor lainnya, sehingga dibutuhkan sinergi dalam bentuk kolaborasi antara perumahan dan pengembangan kawasan permukimannya. 

Hal ini dilakukan dengan harapan untuk mendorong serta meningkatkan komitmen bersama dalam menyelesaikan tantangan dan permasalahan di bidang perumahan.

“Rumah tidak hanya menjadi tempat tinggal saja tapi juga meningkatkan produktivitas dan jadi bagian dari komponen untuk menurunkan kemiskinan ekstrem di masyarakat," terangnya.

Selain bekerjasama dengan pengembang, perbankan dan sektor swasta, Kementerian PUPR juga berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga lain seperti Kementerian Sosial dan BKKBN dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem. Hal tersebut bertujuan agar program perumahan dapat terintegrasi dengan program pemberdayaan masyarakat dari Kementerian dan lembaga lainnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menerangkan bahwa cita-cita terselenggaranya kebutuhan perumahan rakyat bukan merupakan suatu hal yang mustahil apabila semua pihak bersungguh-sungguh.

“Sebagaimana RPJMN 2020-2024 yang mengamanatkan peningkatan jumlah rumah tangga yang menghuni rumah layak dari semula 56,51% menjadi 70%. Untuk mencapai target tersebut, butuh dukungan dari berbagai stakeholder melalui pelaksanaan berbagai program penyediaan perumahan,” ujar Iwan.

Adapun beberapa program yang telah dijalankan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap rumah layak huni dan terjangkau meliputi Program Satu Juta Rumah, penanganan Rumah Tidak Layak Huni melalui pembangunan Rumah Susun, Rumah Khusus, dan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya, serta penyediaan hunian bagi ASN, TNI dan POLRI di Ibukota Nusantara. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya