Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KESIBUKAN dalam bekerja sering menjadi pemicu kurangnya waktu untuk berolahraga. Sedangkan di sisi lain, kondisi lingkungan yang terus mengalami perubahan dan beban kerja yang tinggi, menuntut setiap orang untuk memiliki kondisi tubuh yang sehat dan prima.
Hal inilah yang mendorong BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) ingin menumbuhkan semangat berolahraga bagi para pekerja. Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Muhammad Zuhri secara resmi me-launching Gerakan Sejuta Langkah (GSL) di Gelora Bung Karno Jakarta, yang secara serentak juga dilakukan di 10 kota lainnya, Jumat (12/8).
Dalam sambutannya Anggoro menghimbau agar para pekerja harus bisa menyisihkan waktunya untuk berolahraga. Tidak harus dengan olahraga yang berat, cukup berjalan kaki minimal 30 menit setiap hari, dapat membuat tubuh lebih bugar dan siap menjalani rutinitas kerja.
Tentunya hal ini harus dilakukan secara konsisten dan diimbagi dengan gaya hidup sehat. Sehingga secara tidak langsung akan meningkatkan imunitas dan produktivitas pekerja.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Pesepakbola dan Atlet Profesional
“Gerakan Sejuta Langkah merupakan salah satu rangkaian menuju HUT BPJAMSOSEK Ke-45. Jadi ini gerakan yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK untuk membangun Lifestyle gemar berolahraga bagi seluruh pekerja khususnya insan BPJAMSOSTEK, karena kalau badan sehat maka produktivitas kita juga tinggi. Ini bukan gaya gayaan, tetapi kita ingin menginspirasi institusi lain dan diikuti juga oleh pekerja di seluruh Indonesia,” seru Anggoro.
Antusiasme terhadap gerakan ini terlihat dari banyaknya insan BPJAMSOSTEK yang memberikan janji produktif yaitu berupa komitmen dalam melakukan olahraga.
Untuk menambah semangat, setiap bulannya juga akan dipilih 6 karyawan yang memiliki langkah terbanyak untuk mendapatkan reward. Selain itu gerakan masif ini juga telah di daftarkan ke Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk memecahkan rekor akumulasi 1 milyar langkah hingga perayaan HUT BPJAMSOSTEK pada 5 Desember mendatang.
Sementara itu Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Muhammad Zuhri memberikan apresiasinya serta mengatakan bahwa Gerakan Sejuta Langkah ini merupakan satu gerakan yang sifatnya konstruktif dan memberikan motivasi kepada seluruh insan BPJAMSOSTEK agar terus bergerak.
Karena dalam upaya memberikan perlindungan yang menyeluruh kepada pekerja Indonesia, dibutuhkan komitmen dan gerakan yang padu dari BPJAMSOSTEK.
Seraya menutup sambutannya, Anggoro mengajak seluruh insan BPJAMSOSTEK untuk minimal 2 kali dalam sebulan melakukan olahraga pagi bersama guna memupuk kekompakan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar terkait pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Semoga dengan ada Gerakan Sejuta Langkah, dapat mendorong seluruh pekerja Indonesia untuk hidup lebih sehat dan semakin produktif, sehingga Indonesia dapat pulih dari pendemi covid-19 dengan lebih cepat dan perekonomian negara turut bangkit lebih kuat,” pungkas Anggoro. (RO/OL-09)
Sejek bekerja sama dalam roses pendaftaran dan pembayaran menjadi peserta, BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia lebih serius dalam memperluas cakupan peserta.
Donasi stimulasi iuran kepesertaan program Jamsostek untuk pekerja rentan tersebut merupakan program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan.
Harpelnas yang telah diperingati sejak tahun 2003 bertujuan untuk memacu semangat pelaku usaha dalam memberikan kepuasan bagi pelanggan dengan pelayanan yang optimal.
Khusus bagi daerah yang masuk dalam level 2 dan 3, pemerintah mengimbau kepada sektor non-esensial untuk tetap memberlakukan Work From Home (WFH) bagi sebagian pekerjanya.
Management IFG yang telah memberikan Corporate social responsibility (CSR) untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan untuk perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.
Dirjen PHI dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri menyampaikan negara memiliki kewajiban untuk memastikan perlindungan bagi para buruh atau pekerja.
Baru 22,87% atau 149.917 tenaga kerja dari 655.508 penduduk tenaga kerja di Klaten yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Pemkab Badung berkomitmen mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim melalui sebuah inovasi yang diberi nama Ucok, Universal Coverage Ketenagakerjaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved