Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menertibkan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) milik perusahaan tambang yang terindikasi menjalin kerja sama dengan para tambang ilegal atau pertambangan tanpa izin (PETI).
"RKAB-RKAB yang memang memberikan pengaruh positif langsung ke pemerintah tentu akan kami jaga. Namun RKAB yang buram perlu ditertibkan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Jakarta, Kamis (11/8).
Hal ini disampaikan Arifin ketika ditanya terkait kerugian negara akibat maraknya tambang ilegal sumber daya mineral timah. "Perusahaan tambang yang mendapat hasil tambah di luar rencana mereka bisa mengurangi potensi penerimaan negara. Padahal pemerintah ingin memaksimalkan penerimaan negara," ujarnya.
Ketika ditanya terkait perkembangan pembentukan Satgas Ilegal Mining, Arifin meminta hal tersebut ditanyakan langsung ke Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) yang bertindak sebagai dirigennya. "Koordinasi di Kementerian Investasi. Jadi nanti bisa ke sana," ujarnya.
Sebelumnya, untuk menerbitkan kegiatan PETI, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Polhukam, Kementerian ESDM, bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Kementerian Dalam Negeri, dan Polri terus melakukan koordinasi untuk mencari skema penindakan yang tepat. Dalam seminar bertajuk Timah Indonesia dan Penguasaan Negara yang digelar hibrida di Santika Bangka, Jumat (22/7), Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan kerugian PT Timah setiap tahun mencapai triliunan rupiah akibat maraknya tambang ilegal.
"Setiap tahun PT Timah Tbk rugi Rp2,5 triliun karena tambang ilegal. Kita juga mencermati kerusakan karena tambang ilegal. Seluas 123 ribu hektare lahan kritis yang diakibatkan tambang ilegal. Kita tidak mau mewariskan kerusakan pada anak cucu kita," kata Ridwan.
Ia menyampaikan hasil terbaru kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Kementerian ESDM dan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah membahas kebijakan terbaru untuk sektor timah. "Dalam pertemuan dengan Pak Luhut, Menko Marves, pemerintah menugaskan BPKP untuk melakukan audit terhadap tata kelola timah. Kami sudah mengeluarkan edaran, per 1 Juli 2022, semua smelter harus melaporkan sumber timahnya. Artinya bentuk penguasaan yang ingin kita wujudkan," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, timah akan masuk dalam Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Antarkementerian dan Lembaga (Simbara). "Semua kami masukkan. Asal usul timah jadi tahu. Smelter A mendapatkan timah dari IUP x, itu semua harus tercatat," ungkapnya. (RO/OL-14)
Jumlah karyawan di PT Vale pada 2023 berjumlah 3.023 orang, terdiri dari 2.714 laki-laki dan 309 perempuan. Seluruh karyawan bekerja penuh waktu, tanpa pekerja borongan.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
PT Petrindo Jaya Kreasi membukukan laba bersih sebesar US$30 juta pada semester pertama 2024. Angka itu mengalami peningkatan dari posisi laba US$11 juta di semester pertama 2023.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi penambangan ini, merupakan salah satu poin penting dalam prinsip Good Mining Practice.
Aplikasi Simbara mengawasi rangkaian proses mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari perencanaan.
Penyidik menetapkan pelaku IM yang merupakan pemodal dalam kasus ini sebagai tersangka.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap dua orang operator yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Solok.
Otoritas Venezuela telah secara paksa mengusir sekitar 10.000 individu dari tambang emas ilegal setelah runtuhnya fatal yang menewaskan setidaknya 16 orang pada Februari.
Grup Mind ID berkomitmen untuk menjalankan kolaborasinya pada pemberdayaan masyarakat sekitar wilayah operasi pertambangan.
Bareskrim Polri siap mengamankan aset serta melakukan penindakan hukum terhadap penambangan tanpa izin (PETI) di lahan konsesi PT Timah Tbk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved