Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa perekonomian Indonesia sudah kembali mencapai level sebelum pandemi Covid-19 merebak atau pra-Covid.
"Perekonomian Indonesia sudah mencapai pra-Covid level dihitung dari sisi GDP-nya, baik tahun 2021 maupun 2022. Sementara dari sisi defisit APBN-nya relatif moderat," kata Sri Mulyani dalam keterangan pers selepas sidang kabinet paripurna tentang Nota Keuangan dan Rencana APBN 2023 yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo, Senin.
Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa perekonomian Indonesia berdasarkan besaran PDB kuartal II 2022 mencapai Rp4.919,9 triliun atau tumbuh sebesar 5,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu BPS mencatat perekonomian Indonesia 2021 berdasarkan PDB mencapai Rp16.970,8 atau tumbuh sebesar 3,69 persen, dengan rincian PDB per kapita senilai Rp62,2 juta atau 4.349,5 dolar AS.
Menteri Keuangan (Menkeu) mengaku pertumbuhan ekonomi 5,44 persen pada kuartal II 2022 menjadi sebuah capaian impresif yang melampaui perkiraan optimistis pemerintah.
"Seperti kemarin dilihat dari pertumbuhan ekonomi di Kuartal II yang mencapai 5,44 persen dan ini adalah pertumbuhan yang impresif tinggi, karena tahun lalu di Kuartal II itu pertumbuhannya cukup tinggi di 7,1," katanya.
Baca juga: PEN Bakal Berakhir, Pemerintah Diminta Siapkan Paket Kebijakan Baru
"Jadi baseline-nya sudah tinggi tahun lalu di Kuartal II dan tahun ini bisa 5,44 persen. Bahkan (itu) di atas perkiraan optimistis kami 5,2 persen, ternyata 5,44 persen," ujar Menkeu menambahkan.
Pemerintah, lanjut Sri Mulyani, akan berusaha untuk mempertahankan ekonomi di level yang baik untuk sisa Semester II tahun 2022.
"Ekonomi 2022 sudah dalam posisi yang baik dan harus terus dipertahankan dalam Semester II," ujarnya.
Guna mendukung hal tersebut, menurut Sri Mulyani membutuhkan faktor-faktor sisi domestik mengingat lingkungan global masih diliputi ketidakpastian.
Sri Mulyani mengingatkan arahan Presiden yang meminta kepada segenap kementerian dan lembaga pemerintah bisa merealisasi belanja pemerintah tahun 2022 dengan fokus membeli produk-produk yang memiliki kandungan lokal tinggi.
"Ini akan bisa mendukung pemulihan ekonomi yang semakin kuat di Kuartal III dan IV, pada saat lingkungan global sedang mengalami kecenderungan gejolak," kata Sri Mulyani.(Ant/OL-4)
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKM dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
Perekonomian Indonesia diproyeksikan tumbuh 4,5% hingga 5,3% di 2021 dan 5,4%-6% di 2022.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
PTN di bawah Kemendikbud-Ristek mengerahkan tenaga mencari uang dari mahasiswa sehingga uang kuliah mahal. Sementara itu, PTN di bawah kementerian lain tinggal terima dana APBN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved