Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS galon oplosan atau pemalsuan air minum dalam kemasan (AMDK) galon merek ternama yang berhasil dibongkar polisi di Cilegon, Banten, pada tengah Juli 2002 terus bergulir.
Mulai beredar tuntutan agar produsen merek ternama yang galonnya dioplos,memperbaiki rantai pasok bisnisnya.
Tuntutan lain di antaranya memperbaiki keamanan kemasan produk.
Baca juga : Marak Pemalsuan Galon Isi Ulang, BPKN Minta Produsen Tetapkan Agen Resmi
Mereka mengingatkan jaminan perlindungan konsumen seperti yang diamanatkan dalam UU Perlindungan.
Tuntutan lain warganet juga meminta produsen memasang penanda distributor atau agen dengan lisensi resmi, agar mereka bisa secepatnya menghentikan praktik galon oplosan yang terus berulang setiap tahun di Indonesia.
Kasus galon oplosan ini juga mendadak viral bukan hanya di plaform Twitter, namun juga Instagram, Facebook, dan Tiktok.
Baca juga : Cegah Pemalsuan Air Minum dalam Kemasan, Konsumen Perlu Edukasi
Banyak netizen berkomentar negatif, dari yang marah karena merasa tertipu, hingga merasa kebingungan karena sulitnya membedakan galon yang isinya asli dan mana yang isinya dioplos dengan air tidak higienis.
Menunjuk salah satu pemberitaan, Filicia, pemilik akun @Liliand2011 berkomentar, “Nah lho! Bagaimana cara kita membedakan yang asli sama Galon Oplosan Kalau tutupnya diganti begitu? Ini sih harus super teliti!.”
Keluhan serupa banyak diungkapkan netizen lain yang menyuarakan keresahan dan kebingungannya karena sulit membedakan produk oplosan dan produk asli.
Baca juga : Kasus Pemalsuan Air Galon Isi Ulang Masih Marak di Sejumlah Daerah
Di plaform lain, mereka juga berkicau di instagram. “Biar masyarakat tidak khawatir, ayo dong atasi kasus galon oplosan ini,” tulis akun Instagram berinisial @faisanab.
Bahkan ada akun yang memberikan informasi maraknya kasus galon berisi air oplosan di daerahnya.
“Sudah lama kasus air galon palsu yang bermerek terkenal… di kota Batu, Jawa Timur, juga banyak yang palsu, makanya di Jawa Timur konsumen beralih ke air minum galon merek lain,” tulis akun @5757riko via Instagram.
Baca juga : Pentingnya Kecukupan Cairan yang Ideal bagi Anak-anak
“Galon oplosan ada? Apa aku termasuk konsumen juga? Gimana sih membedakannya?” tanya pemilik akun Tiktok @adel.
“Merek ternama kok ga menjamin keasliannya? Ternyata segelnya mudah dibobol, malah alat untuk membobol pun sederhana,” kata konsumen lain via akun YouTube @akhmadfaniarkhafidifani.
Untuk menghentikan berlanjutnya praktik galon oplosan merek ternama ini, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bahkan tegas meminta agar produsen AMDK galon isi ulang menetapkan agen resmi.
Baca juga : Cegah Peredaran Alat Kesehatan Palsu, idsMED Gelar Talkshow dan Edukasi
Tujuannya supaya masyarakat terlindungi dan terhindar dari membeli AMDK galon isi ulang oplosan.
“Agen resmi memang sudah sepatutnya ada, sehingga mutu dan kualitas barang terjamin. Hal ini sesuai Pasal 4 huruf (c) Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang menyatakan hak konsumen adalah hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa,” kata anggota BPKN Slamet Riyadi dalam keterangan tertulis, Senin (1/8).
Selain mendesak agar segera dilakukan penetapan agen resmi, BPKN juga mendorong produsen AMDK galon isi ulang yang mereknya paling banyak dioplos, supaya secepatnya membenahi tata kelola bisnisnya.
Baca juga : Polisi Tangkap Penjual Tiket Palsu Konser Coldplay
Slamet mengatakan, pembenahan terutama harus dilakukan pada sisi hilir agar praktik pemalsuan tidak terus berulang.
“Titik lemah ada di hilir, karena seringkali penjual atau warung tergiur tawaran galon isi ulang yang harganya lebih murah daripada harga yang normal,” kata Slamet.
BPKN juga menyarankan agar produsen menerapkan pelabelan kemasan galon isi ulang, sebagai cara jitu menangkal praktik galon oplosan, misalnya dengan label sekaligus segel sekali buka.
Baca juga : Kemasan Pangan, Guru Besar IPB: Jangan Jiplak Negara Lain
Sejauh ini, Kepolisian Resor Cilegon dikabarkan akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengecek air dalam kemasan galon isi ulang merek yang paling sering dipalsukan.
Polisi hingga saat ini masih memburu satu orang pelaku yang diduga menyuplai tutup galon isi ulang merek ternama.
Kuat dugaan, pelaku ini memiliki akses ke perusahaan produsen tutup botol merek ternama yang dipasang pada galon oplosan tersebut.
Baca juga : Bahaya BPA pada Galon Isi Ulang, Cara Mengetahui Kemasan (Bebas Bisphenol A)
Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tubagus Haryo menyarankan produsen air dalam galon yang dipalsukan agar melakukan evaluasi di seluruh mata rantai distribusi secara rutin.
Perusahaan juga diminta agar mempertimbangkan modifikasi desain kemasan, baik galon, tutup maupun segelnya, serta mengedukasi konsumen cara memilih produk yang terjamin asli.
Pernyataannya sekaligus mengindikasikan bahwa panduan yang ada di website untuk edukasi konsumen masih belum memadai.
Baca juga : AQUA Klaten Kembangkan Kopi Gumuk dan Budi Daya Anggrek Merapi
"Setiap distributor dan agen seharusnya juga memiliki lisensi resmi," kata Tubagus (28/7).
Diperlukannya distributor dan agen yang memiliki lisensi resmi, karena kejahatan galon oplosan itu bukan sekadar pemalsuan tutup botol, tapi juga isi air minum di dalam galonnya.
"Justru air minum dalam kemasan galon itu bukan keluaran pabrikan, sehingga jelas konsumen yang dirugikan," katanya. (RO/OL-09)
Ada operator Jak Lingko yang hanya memilki lima KP, tetapi ingin cepat mencapai angka 20 KP, sengaja memalsukan 15 lainnya.
Anggota TNI AL ini dituntut 10 tahun penjara karena nekat memalsukan surat izin cerai.
Majelis hakim menunda penjadwalan vonis untuk mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait kasusi pembayaran uang tutup mulut hingga 18 September 2024.
Donald Trump merayakan keputusan Mahkamah Agung ke media sosial Truth Social.
Mahkamah Agung, Senin, mengeluarkan keputusan bersejarah yang memberikan Donald Trump imunitas sebagian dari kasus pemalsuan pemilu.
POLISI mengimbau masyarakat hati-hati dalam peredaran uang palsu. Hal ini menyusul pembongkaran kasus yang palsu senilai Rp22 miliar di Jakarta Barat (Jakbar).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) diminta membuat aturan yang fair tentang bahaya Bisfenol A (BPA) di galon air sekali pakai berbahan PET (polietilen tereftalat).
Warga di Jalan Dharma Wanita, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (18/4) sore, digemparkan dengan peristiwa penemuan sesosok jasad pria tewas dengan leher terikat tali di kamar tidurnya.
AIR minum dalam kemasan (AMDK) menjadi salah satu kebutuhan utama bagi banyak rumah tangga. Saat ini, sudah banyak produk AMDK yang menawarkan air dalam kemasan yang berbeda-beda
Bila BPA sampai terkonsumsi dalam jumlah yang melampaui ambang batas aman, efeknya bisa berupa gangguan kesehatan yang serius.
TIGA tangga lift Kantor Wali Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) rusak. Rusaknya lift membuat ratusan ASN maupun pengunjung harus terpaksa menaiki tangga darurat dengan berjalan kaki.
Guru Besar Bidang Keamanan Pangan & Gizi IPB Prof. Dr. Ir. Ahmad Sulaeman, MS, C.Ht, meminta Indonesia tidak mentah-mentah menjiplak kasus-kasus pangan yang terjadi di negara lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved