Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMALSUAN atau pengoplosan air minum dalam kemasan (AMDK) galon isi ulang terus berulang terjadi.
Hal ini seringkali dilakukan terhadap merek yang paling banyak dikonsumsi masyarakat:
Pada 22 Juni 2022, Kepolisian Resor Cilegon, Banten, kembali mengungkap kasus pemalsuan atau pengoplosan AMDK galon isi ulang merek Aqua.
Pengungkapan ini terjadi ketika patroli polisi pada 16 Juni 2022 menemukan aktivitas pengoplosan isi galon merek Aqua di Panggungrawi, Kecamatan Jombang, sekitar 10 menit perjalanan dari Kota Cilegon, Banten.
Pelaku berjumlah enam orang. Lima sudah ditangkap dan satu masih diburu polisi, setidaknya hingga 22 Juni 2022.
Menariknya, dari keenam pelaku, satu di antaranya adalah pemilik gudang agen Aqua dan satu lagi yang masih buron merupakan penyuplai tutup asli galon Aqua.
Baca juga: Kasus Pemalsuan Air Galon Isi Ulang Masih Marak di Sejumlah Daerah
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan bagaimana para pelaku memalsukan atau mengoplos air minum galon isi ulang Aqua.
Para pelaku mengisi galon asli merek Aqua di depot air minum. Tutup depot kemudian diganti dengan tutup asli merek Aqua yang mereka dapatkan dari si penyuplai dengan harga Rp 5.000.
Setelah itu, mereka menjual galon-galon asli bertutup asli merek Aqua tapi dengan isi air oplosan itu dengan harga Rp 16.000 per galon.
Menurut keterangan Kapolres, para pelaku mampu memproduksi 100 galon per hari atau 2.500 galon per bulan. Dari kejahatan ini, mereka berhasil mereguk keuntungan hingga Rp 28 juta per bulan.
“Dan ini sudah berlangsung selama dua tahun,” kata Eko, menggambarkan betapa mudahnya kejahatan itu dilakukan dan betapa besarnya keuntungan yang diraih.
Menurut catatan Kepolisian, kasus pemalsuan atau pengoplosan AMDK galon isi ulang nyaris ditemukan setiap tahun.
Pada 2011, kasus seperti ini ditemukan di Bantul, lalu menyusul di Kota Depok (2016), Tangerang Selatan (2017), Pandeglang (2018), Magetan (2020), dan Cilegon (2022).
Saking seringnya kasus pemalsuan atau pengoplosan menimpa Aqua, sampai-sampai situs resmi produk tersebut menjelaskan bagaimana cara agar konsumen bisa membedakan mana Aqua galon asli dan palsu.
Persoalannya, cara-cara itu belum tentu bisa dilakukan konsumen yang sedang membeli air minum di toko atau warung.
Misalnya, seberapa sempat konsumen mengecek dan mencocokkan kode produksi pada tutup dan pada badan galon. Lalu, seberapa terlihat kode-kode itu, sehingga mudah untuk dicek serta dicocokkan.
Apalagi, dari hasil penemuan polisi, ternyata tutup galon yang digunakan pelaku kejahatan adalah asli merek Aqua.
Bagaimana bisa itu terjadi, padahal produsen produk tersebut mengatakan bahwa desain tutup galonnya, termasuk segel droplet-nya, adalah kekhasan yang akan membantu konsumen mengenali mana produk asli dan palsu?
“Fenomena ini sudah lama (terjadi), sehingga seharusnya bisa dideteksi dari awal,” kata Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tubagus Haryo dalam keterangan pers, Jumat (29/7).
“Galonnya resmi, segelnya resmi, tapi isinya, dalam hal ini air dalam kemasannya, justru bukan dari produsen,” jelas Tubagus.
Oleh karena itu, Tubagus mendesak produsen untuk mengambil langkah-langkah responsif.
Dia meminta produsen dimaksud untuk mengevaluasi seluruh mata rantai distribusinya secara rutin.
Selama ini AMDK galon isi ulang sangat rentan dengan pemalsuan. “Kalau perlu, tutup, segel, dan galonnya dimodifikasi dalam kurun waktu tertentu untuk menghindari penipuan seperti ini,” katanya.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Halim juga mengatakan lembaganya sudah sejak tahun lalu mengkaji kasus-kasus pemalsuan galon isi ulang bermerek.
Bahkan, BPKN sudah memberi rekomendasi kepada pemerintah agar mengawasi persoalan ini.
“Rekomendasi itu terkait higienitas galon isi ulangnya dan juga praktik mengubah galon isi ulang,” katanya di Jakarta, Rabu (27/7).
Pengawasan pemerintah, menurut Rizal, diperlukan pada aspek sumber air, logistik air, distribusinya, hingga potensi kontaminasinya dengan bahan-bahan berbahaya.
Oleh karena itu, Rizal bilang, BPKN akan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, dalam hal ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dalam melindungi mutu, kesehatan, dan keamanan pangan, termasuk rencana kebijakan labelisasi BPA pada AMDK galon isi ulang.
“(Kebijakan BPOM) tidak hanya untuk melindungi konsumen, tapi juga industri ini (AMDK),” ujar Rizal.
“Pada akhirnya nanti kita bisa menghadirkan atmosfer berusaha yang sehat dan positif bagi pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Di dunia maya dan media sosial, warganet mempertanyakan ketidakmampuan produsen Aqua untuk mengantisipasi aksi pemalsuan ini. Apalagi, modus seperti itu dilakukan berulang kali.
Bahkan, tak sedikit warganet yang menduga semua aksi kejahatan terhadap konsumen itu melibatkan “orang dalam” mengingat pemalsuan tersebut ternyata menggunakan tutup, segel, dan galon asli Aqua.
Warganet pun mendorong polisi mengusut sampai tuntas dugaan jual-beli segel asli yang sangat mungkin melibatkan “orang dalam” Aqua.
“Kalau memang yang menyuplai tutup itu orang dalam, saya kira mereka (produsen) harus melapor ke Kepolisian, sebab apa yang dilakukan telah mencederai hak-hak konsumen,” kata Tubagus.
Sayangnya, di tengah kasus ini, masih saja ada yang menyalahkan konsumen.
Sejumlah akun di media sosial menyatakan kasus ini bisa terjadi juga karena konsumen yang tidak waspada dengan mengecek keaslian produk.
Sebelum mempertanyakan kewaspadaan konsumen, kita seharusnya menuntut kewajiban produsen mengedukasi, bukan hanya konsumen, tapi juga agen dan distributornya.
Hasil survei YLKI pada 18 Maret 2022 misalnya mendapati bahwa 83% penjual AMDK mengaku tidak mendapatkan edukasi terkait produk AMDK dari produsennya.
Bagaimana konsumen bisa teredukasi sementara penjual, agen, dan distributornya saja tidak memperoleh edukasi. (RO/OL-09)
Latihan minum dapat membantu melatih oral motor skills, kekuatan otot wajah dan tangan, serta meningkatkan kepercayaan diri anak.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) diminta membuat aturan yang fair tentang bahaya Bisfenol A (BPA) di galon air sekali pakai berbahan PET (polietilen tereftalat).
Pelabelan BPA merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi kesehatan konsumen dari risiko BPA yang memiliki efek negatif pada kesehatan publik.
Aturan anyar BPOM tersebut sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar.
TERNYATA terdapat senyawa lain di air minum dalam kemasan (AMDK) bernama bromat yang disebut jauh lebih berbahaya dari BPA.
Menurut data terbaru, setiap 36 kelahiran terdapat satu anak yang lahir autis. Dan BPA itu sangat berperan besar sebagai penyebabnya.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved