Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) akan berupaya menutup celah permainan spekulan dalam kebijakan penangkapan ikan terukur yang mulai diuji coba pada bulan depan.
Regulasi penangkapan ikan dengan kuota ini akan diperketat dari sisi persyaratan. Sehingga, pengusaha tidak bisa sembarang mengambil kuota yang tidak sesuai ketentuan.
"Peraturan akan sangat ketat, jangan coba-coba jadi spekulan. Misal, dia mengambil kuota (ikan), kemudian digunakan kuota itu (dijual) ke orang lain, ini saya katakan mereka mimpi," kata Dirjen Perikanan Tangkap Muhammad Zaini di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (28/7).
Bagi calon investor yang ingin terlibat dalam penangkapan ikan terukur, harus memiliki kemampuan anggaran minimal Rp200 miliar. Tapi, bagi pengusaha lokal yang tidak memiliki pendanaan itu, KKP akan menghitung dari jumlah kapal yang dimiliki.
"Tinggal hitung kapalnya, misalnya satu kapal Rp10 miliar, lalu punya 20 kapal, ya bisa masuk. Ini untuk membatasi agar yang masuk itu bukan perusahaan abal-abal," ucap Zaini.
Syarat lainnya ialah pengusaha diharuskan membayar kewajiban dari target yang diminta. Misalnya, pengusaha tersebut meminta penangkapan 100 ribu ton ikan, maka di tahun pertama harus membayar sesuai standar yang diatur KKP sebesar 15%.
"Misal kita kasih (kuota) 100 ribu ton, maka tahun pertama dia minimal harus tangkap 15 ribu ton. Kalau di rata-rata menggunakan harga umum Rp20 ribu, maka dia harus membayar Rp300 miliar. Spekulan enggak bisa melakukan ini," ungkapnya.
Baca juga: KKP Uji Coba Kebijakan Penangkapan Terukur pada 17 Agustus
Lebih lanjut, Zaini menjelaskan pihaknya sudah siap menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota ini. Mulai dari persiapan dermaga dengan pagar pembatas di 75 lokasi pelabuhan perikanan untuk pendataan.
Kemudian, disiapkan timbangan elektronik di sejumlah pelabuhan perikanan untuk menghitung ikan yang didaratkan. Saat ini, lanjut Zaini, sudah ada 400 unit timbangan elektronik yang tersebar di pelabuhan perikanan.
"InsyaAllah awal Agustus ini uji coba. Kami sudah sangat siap, seperti sebagian besar dermaga sudah kami perbaiki," ucapnya.
KKP akan menerapkan kebijakan penangkapan terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Seperti di WPPNRI 711 (Perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut Natuna Utara), 715 (perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau), 716 (Perairan Laut Sulawesi dan sebelah utara Pulau Halmahera) dan lainnya.(OL-5)
Memilih jenis ikan yang tepat untuk anak-anak sangat penting demi mendukung pertumbuhan dan perkembangan mereka.
Tuna, salmon, dan sarden merupakan tiga ikan yang memiliki kandungan kolagen yang tinggi, yang membuat wajah jadi awet muda.
RIBUAN warga dari berbagai daerah beramai-ramai memet (memanen) ikan di kolam Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Minggu (21/7).
DKPP Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggandeng TP PKK menggelar lomba masak ikan dan cipta menu beragam, bergizi seimbang dan aman (B2SA).
Tanpa disadari makanan-makanan tersebut juga biasa kita konsumsi sehari-hari. Bahkan makanan itu bisa mencegah kita terserang penyakit kronis.
WARGA di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan, menangkap seekor ular jenis piton sepanjang 6 meter saat hendak menuju keramba ikan di sungai Remulus.
Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mendorong wirausaha muda untuk mengembalikan produk-produk inovatif yang berbasis ekonomi biru (blue economy) di sektor kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan tingginya angka kematian di kapal perikanan yang diduga terkait dengan kasus perbudakan
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan harapannya agar CEO Tesla Inc. dan SpaceX Elon Musk, dapat menyediakan akses internet yang terjangkau
Tim gabungan berhasil menangkap tiga tersangka dan menyelamatkan 125.684 ekor benih lobster dari dua lokasi di Kota Jambi.
Ditjen PSDKP di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan modus baru penyelundupan manusia dari Indonesia ke Australia.
SEBANYAK 12 orang, termasuk 6 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di NTT berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan orang via jalur laut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved