Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan uji coba pada kebijakan penangkapan ikan terukur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) mulai Agustus.
Kebijakan itu direncanakan terealisasi pada Januari tahun ini. Namun, diundur hingga saat ini lantaran payung hukum aturan tersebut belum rampung.
"Nanti pada 17 Agustus bisa dilaunching dengan Bapak Presiden Joko Widodo. Kalau ini tidak mulai, tidak akan mulai terjadi," ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini di Kantor KKP di Jakarta, Kamis (28/7).
Ia mengatakan untuk uji coba kebijakan kuota ikan itu berada di Pelabuhan Cirebon, Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual di Maluku dan Pelabuhan di Ternate. Uji coba dilakukan sembari menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) terkait penangkapan terukur.
"Kita punya alternatif lain jika aturan berupa Peraturan Pemerintah (PP) belum keluar, kita bisa mengacu pada peraturan menteri (permen) yang ada," tuturnya.
Aturan itu berpacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Pengelolaan Perikanan dan Lembaga Pengelola Perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Dari data KKP, perkiraan potensi ikan tertangkap pada tahun ini mencapai 1,5 juta ton dengan nilai PNBP sebesar Rp3,875 triliun.
Baca juga: Cegah Konflik Pemanfaatan Ruang Laut, KKP Sosialisasikan Kepmen No 42 Tahun 2022
Pembagian kebijakan penangkapan ikan terukur ialah kuota untuk nelayan lokal, kuota bukan untuk tujuan komersial, serta kuota untuk industri. Pelaku usaha akan mengajukan secara detail soal rencana penangkapan ikan di perairan Indonesia. Mereka juga diharuskan membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai kuota ikan yang diambil.
"Misalnya di tahun pertama itu saya membebankan pada pelaku usaha (bayar BNBP) 15% supaya tidak main-main. Dia minta 100 ribu ton ikan, maka tahun pertama dia harus tangkap 15 ribu ton," ungkapnya.
Jika pengusaha itu tidak bisa tangkap 15 ribu ton, mau tidak mau harus tetap membayar pajak dengan standar 15 ribu ton ikan.(OL-5)
Memilih jenis ikan yang tepat untuk anak-anak sangat penting demi mendukung pertumbuhan dan perkembangan mereka.
Tuna, salmon, dan sarden merupakan tiga ikan yang memiliki kandungan kolagen yang tinggi, yang membuat wajah jadi awet muda.
RIBUAN warga dari berbagai daerah beramai-ramai memet (memanen) ikan di kolam Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Minggu (21/7).
DKPP Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggandeng TP PKK menggelar lomba masak ikan dan cipta menu beragam, bergizi seimbang dan aman (B2SA).
Tanpa disadari makanan-makanan tersebut juga biasa kita konsumsi sehari-hari. Bahkan makanan itu bisa mencegah kita terserang penyakit kronis.
WARGA di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan, menangkap seekor ular jenis piton sepanjang 6 meter saat hendak menuju keramba ikan di sungai Remulus.
Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mendorong wirausaha muda untuk mengembalikan produk-produk inovatif yang berbasis ekonomi biru (blue economy) di sektor kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan tingginya angka kematian di kapal perikanan yang diduga terkait dengan kasus perbudakan
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan harapannya agar CEO Tesla Inc. dan SpaceX Elon Musk, dapat menyediakan akses internet yang terjangkau
Tim gabungan berhasil menangkap tiga tersangka dan menyelamatkan 125.684 ekor benih lobster dari dua lokasi di Kota Jambi.
Ditjen PSDKP di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan modus baru penyelundupan manusia dari Indonesia ke Australia.
SEBANYAK 12 orang, termasuk 6 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di NTT berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan orang via jalur laut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved