Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMANFAATAN Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diharapkan mampu mengatasi masalah kesenjangan kepatuhan (compliance gap) wajib pajak di Indonesia.
Diharapkan pula, rasio perpajakan (tax ratio) dapat meningkat dari waktu ke waktu. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengungkapkan bahwa pemanfaatan NIK sebagai NPWP, awalnya untuk melangsungkan empat pilar kepatuhan wajib pajak.
"Ini berkaitan dengan pilar pertama, yaitu kepatuhan wajib pajak untuk mendaftarkan diri. Di sini, fungsi NIK sebagai NPWP. NIK menjadi sarana adminsitrasi, agar hanya ada satu nomor," ujarnya dalam diskusi virtual, Senin (25/7).
Baca juga: Tingkat Inflasi Inti Jadi Dasar Kebijakan Suku Bunga Acuan
Adapun tiga pilar kepatuhan lainnya, yakni kepatuhan pelaporan, kepatuhan pembayaran dan kebenaran dari pelaporan yang dilakukan oleh wajib pajak. Pemerintah juga berupaya mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak melalui pertukaran data dan informasi dengan instansi, lembaga, asosiasi dan pihak lainnya.
Serta, dengan otoritas pajak negara lain melalui automatic exchange of information (AEOI). "Sekarang ini kita tinggal mengadminsitrasikan dengan baik. Melakukan data matching dan kita bandingkan dengan SPT yang disampaikan oleh wajib pajak. Kalau ada selisih, kita akan melakukan klarifikasi kepada wajib pajak," imbuh Yon.
Baca juga: Tahap Awal, 19 juta NIK Sudah Dapat Digunakan Sebagai NPWP
Upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan rasio perpajakan tidak mungkin dilakukan sendiri oleh pemerintah. Oleh karena itu, Kemenkeu mendorong sejumlah pihak terkait untuk mendukung langkah tersebut.
Ketua Komite Bidang Perpajakan Apindo Siddhi Widyapratama menilai sinergi pemerintah dengan dunia usaha dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Melalui sinergi, diharapkan lahir kebijakan yang berdampak positif bagi pendapatan negara maupun kelangsungan usaha.
"Kuncinya memang kita harus bergandengan tangan. Ini bukan PR satu otoritas atau lembaga. Kebijakan perpajakan ini seyogyanya tidak hanya ditangani Kemenkeu, tapi lintas sektor," tutur Siddhi.(OL-11)
EFIN adalah nomor identifikasi penting untuk pelaporan SPT pajak secara elektronik. Ini cara anda mendapatkan EFIN secara daring.
Pendaftaran NPWP kini lebih mudah dengan layanan online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ini caranya.
Program Studi Manajemen Pajak UKI melayani warga UKI dan masyarakat terkait pemenuhan kewajiban perpajakan melalui pemadanan NIK dengan NPWP.
Batas waktu pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berakhir pada 30 Juni 2024.
TANGGAL30 Juni 2024 akan menjadi batas akhir dari proses pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang diharuskan oleh pemerintah.
Sebelumnya, harga emas Antam berada di posisi Rp1.326.000 per gram pada Jumat (10/5).
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved