Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto, menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG nonsubsidi pada akhir pekan kemarin yang secara resmi dilakukan oleh PT. Pertamina (Persero), pada Minggu (10/7).
Kebijakan itu dikatakannya, sangat tidak tepat dilakukan ditengah naiknya harga bahan pokok saat ini. Sehingga diyakini akan berdampak besar dan mendorong terjadinya inflasi secara nasional.
"Ini dapat meningkatkan inflasi. Sementara daya beli masyarakat belum pulih benar dari hantaman Covid-19, tentu hal ini akan memberatkan mereka," ucap Mulyanto kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Mulyanto memahami tekanan atas APBN dan keuangan Pertamina atas kenaikan harga minyak dan gas (migas) dunia pada saat ini, namun besaran kenaikan harga BBM maupun dan elpiji nonsubsidi harus mempertimbangkan daya beli masyarakat.
"Untuk usaha mikro dan kecil, tetap harus terbuka aksesibilitasnya untuk mendapatkan BBM dan LPG subsidi. Ini harus dijamin pemerintah," ucapnya.
Baca juga: Penyaluran BBM Subsidi Memang Harus Dibatasi Agar Tidak Jebol
Diketahui, PT Pertamina kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji nonsubsidi pada 10 Juli 2022.
BBM subsidi yang mengalami penyesuaian harga adalah jenis Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53).
Sedangkan, harga LPG nonsubsidi seperti Bright Gas 5,5 kg dan tabung elpiji 12 kg disesuaikan sekitar Rp 2.000 per kg.
Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia. Tercatat harga minyak ICP per Juni menyentuh angka 117,62 dolar AS per barel, lebih tinggi sekitar 37 persen dari harga ICP pada Januari 2022.
Begitu pula dengan LPG, tren harga (CPA) pada Juli ini mencapai 725 dolar AS per Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang 2021. (RO/OL-09)
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina Patra Niaga terus menerapkan pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak terburu-buru membuat keputusan pembatasan distribusi BBM bersubsidi.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua warga di Kabupaten Manggarai Barat karena menjual solar subsidi yang diperuntukan bagi nelayan setempat, kepada kapal wisata.
Begitu pula dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Erick menuturkan, masih akan menunggu
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno meminta pemerintah segera melakukan sosialisasi terkait wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
IHWAL rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, saat ini pemerintah dan PT Pertamina tengah memverifikasi data penerima subsidi BBM jenis pertalite dan solar.
Pembatasan pembelian BBM subsidi memerlukan pendataan secara akurat supaya tepat sasaran. Pasalnya, sekitar 80% pasokan pertalite masih ditenggak oleh orang kaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved