Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBIJAKAN pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi Pedulilindungi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dinilai menyusahkan pedagang berikut konsumen.
Dari pantauan Media Indonesia di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, beberapa penjual sembako belum menggunakan sistem pembelian minyak goreng lewat aplikasi PeduliLindungi.
"Ora bener kuwi," ungkap salah satu pedagang dengan bahasa Jawa, saat diminta tanggapan soal kebijakan anyar tersebut, Rabu (29/6).
Baca juga: Pembelian Minyak Goreng Lewat PeduliLindungi untuk Cegah Spekulan
Pria yang enggan menyebutkan identitasnya, tidak setuju dengan kebijakan penjualan minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi dan KTP.
"Ribet, yang penting itu stabilkan aja harganya. Yang penting ketersediaan barang ada," pungkasnya.
Pria asal Solo tersebut menjual minyak goreng curah seharga Rp15 ribu per kilogram. Pun, yang dijual bukan minyak goreng curah subsidi. "Harganya satu pasar sama, itu pun bukan minyak curah subsidi," tutur dia.
"Lebih baik pemerintah fokus nurunin harga (kebutuhan) pokok lain. Seperti, cabai, bawang dan terigu. Ngapain pakai program PeduliLindungi sama KTP? Bagaimana kalau pembeli lupa bawa handphone, atau lupa bawa KTP? Merepotkan saja," sambungnya.
Baca juga: Pengusaha Dukung Peghapusan Minyak Goreng Curah
Di lain sisi, seorang ibu rumah tangga yang sedang berbelanja di pasar, juga menyatakan tidak setuju dengan kebijakan terkait pembelian minyak goreng curah.
"Ribet, mending beli minyak goreng biasa (kemasan) atau yang tidak subsidi sekalian," tuturnya yang enggan disebut namanya.
Menurut dia, kebijakan pemerintah tentang pembelian minyak goreng curah bersubsidi tidak pro konsumen, malah cenderung menyusahkan.(OL-11)
Kesepakatan kerja sama gas bumi ini terdiri dari 27 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG), 2 Memorandum of Understanding (MoU) dan 1 Novasi.
Shopee mengenalkan inisiatif terbarunya, yakni Garansi Bebas Pengembalian, yang memungkinkan pembeli untuk mengembalikan produk dengan alasan perubahan pikiran.
Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia melambat pada Februari menjadi 52,7. Sebelumnya PMI berada di posisi 52,9 pada Januari 2024.
Warga Kota Bengkulu, Bengkulu, mengeluhkan harga beras masih mahal sejak dua bulan terakhir.
Pengecer masih melayani warga seperti sebelumnya kendati pemerintah sudah memberlakukan aturan itu 1 Januari 2024.
Sebanyak 7 dari 10 konsumen di Indonesia menganggap layanan pesan-antar online sebagai bagian permanen dalam keseharian mereka pascapandemi.
Kondisi kemarau belum berdampak signifikan terhadap stok maupun pasokan berbagai komoditas kebutuhan masyarakat.
Penambahan penyaluran telah dilakukan bertahap selama masa Idul Adha. Stok BBM nasional rata-rata selama 20 hari dan elpiji rata-rata 17 hari.
Stok berbagai komoditas pangan masih mencukupi kebutuhan.
Pengamat ekonomi meragukan penurunan harga cabai merah dapat bertahan lama.
Baik para pedagang maupun pembeli berharap pemerintah bisa mengendalikan harga kebutuhan pokok.
Dua pasar tradisional di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), berubah menjadi sarang jin. Media Indonesia yang mengunjungi dua pasar tersebut, yaitu Pasar Musi dan Pasar Sawangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved