Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RASIO utang Indonesia diketahui masih berada dalam kondisi aman. Namun, pemerintah diminta untuk mengendalikan dan menjaga posisi utang demi keberlanjutan fiskal negara.
Hal itu ditekankan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. "Rasio utang Indonesia saat ini (Maret 2022) adalah 40,39% dari PDB," ujar Handoko dalam seminar virtual, Rabu (25/5).
"Rasio utang ini dikatakan masih aman, karena sejalan dan berada di bawah amanat UU 17/2003 tentang Keuangan Negaral yang mengamanatkan rasio utang terhadap PDB di bawah 60%," imbuhnya.
Baca juga: APBN April Berhasil Surplus Rp103,1 Triliun
Menurut Handoko, kenaikan rasio utang di Indonesia utamanya disebabkan kebutuhan penanganan pandemi covid-19. Selain itu, penarikan utang juga dilakukan pemerintah untuk melindungi masyarakat rentan dan miskin.
Tercermin dari peningkatan realisasi belanja pemerintah pada bidang kesehatan, perlindungan sosial dan stimulus dunia usaha dalam dua tahun terakhir. Alhasil, peningkatan utang tak bisa dihindari.
Pihaknya menilai kenaikan utang Indonesia tidak berdampak berat, seperti yang dialami Sri Lanka. Namun, jika Sri Lanka mengalami gagal bayar, dikhawatirkan memberi dampak rambatan ke negara berkembang lainnya.
Baca juga: Soal Hilirisasi Industri, Bahlil : RI Tidak Mau Didikte dan Ditipu
"Sri Lanka mengalami pengelolaan utang yang kurang menggembirakan. Dikhawatirkan berpotensi menjalar ke negara berkembang lainnya dan memperlambat pemulihan ekonomi secara global," pungkas Handoko.
Dirinya meminta pemerintah untuk mengelola utang dengan baik. Sehingga, kredibilitas fiskal Indonesia dapat tetap terjaga. Berdasarkan data APBN per April 2022, utang Indonesia tercatat Rp7.040,32 triliun, dengan rasio utang pada PDB sebesar 39,09%.
Posisi itu tercatat mengalami perbaikan, karena pada Maret 2022 rasio utang Indonesia mencapai 40,39%. Utang per April 2022 itu berasal dari penerbitan SBN Rp6.228,90 triliun. Sementara Rp811,42 triliun utang lainnya berasal dari pinjaman dalam maupun luar negeri.(OL-11)
Ruang fiskal pemerintah kian terbatas seiring meningkatnya posisi utang hingga Rp9.637,90 triliun per 31 Desember 2025 atau setara 40,46 persen terhadap produk domestik bruto (PDB)
Pelebaran defisit anggaran dalam revisi RAPBN 2026 berkonsekuensi pada penambahan utang yang signifikan.
Postur APBN tiap tahun terus tertekan karena dibebani utang jatuh tempo dalam jumlah besar.
Proyeksi hingga akhir tahun menunjukkan kebutuhan pembiayaan melalui utang mencapai Rp245 triliun–300 triliun, sehingga total utang pemerintah berpotensi menembus Rp9.400 triliun.
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp599.440Â miliar untuk pembayaran bunga utang 2026
UTANG pemerintah makin mencemaskan. Pada awal 2025 ini, total utang pemerintah pusat membengkak menjadi Rp8.909,14 triliun. Angka itu setara dengan 40,2% produk domestik bruto (PDB).
Ekonom Indef menilai optimisme pemerintah soal fiskal perlu diimbangi konsolidasi konkret agar APBN tetap kuat menghadapi tekanan global jangka panjang.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Presiden menegaskan, besarnya nilai aset yang berhasil diselamatkan itu berpotensi memberikan dampak besar bagi pembangunan nasional.
Ibas juga menyoroti perlunya keseimbangan antara menjaga kesehatan postur APBN dan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sosial.
DPR mempertanyakan kekuatan APBN menghadapi lonjakan harga minyak dunia. Dolfie menyebut potensi tambahan subsidi bisa mencapai Rp204 triliun.
Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet ingatkan risiko APBN jika subsidi BBM bengkak. Pemerintah siapkan SAL Rp420 triliun sebagai bantalan fiskal hingga 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved