Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Mentan Sebut Wabah PMK Baru Melanda Provinsi Aceh dan Jawa Timur

Despian Nurhidayat
11/5/2022 17:25
 Mentan Sebut Wabah PMK Baru Melanda Provinsi Aceh dan Jawa Timur
Petugas memasang spanduk sosialisasi ancaman penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ternak sapi di pasar hewan Desa Sibreh, Aceh.(ANTARA/AMPELSA)

MENTERI Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan yang melanda Indonesia saat ini hanya berada di dua provinsi yaitu Provinsi Aceh dan Provinsi Jawa Timur.

"Di Provinsi Aceh PMK hanya ditemukan di dua kabupaten yakni Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Sementara itu, di Provinsi Jawa Timur PMK ditemukan di empat kabupaten yakni Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto," ungkapnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (11/5).

Setelah ditemukannya wabah PMK ini, Syahrul menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh pemerintah daerah telah melakukan upaya unthk mengintervensi daerah-daerah yang terkena wabah tersebut.

Menurutnya, PMK sendiri merupakan wabah penyakit yang penyebarannya sangat cepat melalui udara dan kontak langsung, sehingga daerah harus sepenuhnya dalam kendali langsung dari tenaga kesehatam di Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan tingkat nasional dan jajaran di provinsi dan kabupaten agar tidak terjadi mutasi yang berlebihan.

Syahrul menegaskan, saat ini hal yang paling penting dilakukan ialah menentukan jenis PMK yang terjadi saat ini untuk menentukan bentuk intervensi vaksin yang dibutuhkan.

"Ada 14 jenis PMK yang ada dan alhamdulillah, hasil kerja keras jajaran Kementan telah menemukan jenis PMK ini dan kita akan hadirkan vaksin dalam waktu singkat," kata Syahrul.

Dia pun menuturkan bahwa vaksin yang akan digunakan dalam waktu dekat ialah vaksin impor dalam jumlah terbatas. Untuk jangka panjang, berdasarkan saran dari para ahli, Kementan akan membuat vaksin nasional untuk atasi PMK.

Baca juga: Mentan SYL Jelaskan Soal Kondisi PMK Hewan Ternak

Saat ini, Kementan sendiri telah menyebarkan vitamin dan antibiotik agar kondisi hewan yang terjangkit PMK menjadi lebih baik, sambil menunggu hadirnya vaksin.

"Dari pengalaman di lapangan, vitamin dan antibiotik yang kita berikan ternyata bisa membuat kondisi lebih baik. Tadinya enggak bisa berdiri jadi lebih baik. Tadinya melernya banyak itu berkurang dan kondisinya sudah bisa makan," tuturnya.

Syahrul pun berharap tidak ada kepanikan berlebihan dari masyarakat. Dia memastikan jajaran Kementan akan bekerja 24 jam bersama bupati dan gubernur setempat untuk mengatasi PMK ini.

Dia pun menegaskan bahwa PMK ini tidak menular pada manusia. Selain itu, daging yang terkena PMK dikatakan masih aman dikonsumsi dengan syarat bukan organ yang terkena langsung dampak dari PMK.

"Misalnya kakinya tentu harus diamputasi dulu. Lalu jeroan, mulut, lidah dan sekitarnya itu tidak direkomendasi. Tapi yang lain masih bisa dimakan seperti dagingnya dan lainnya," ucap Syahrul.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Nasrullah menjelaskan bahwa PMK ini tidak menjangkit kepada semua jenis hewan. Hanya hewan yang memiliki jenis kuku terbelah saya yang dikatakan terkena PMK, seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi.

Dia pun optimistis menjelang Iduladha pada bulan Juli 2022 nanti, kondisi ternak untuk kurban masih tersedia, karena hanya 10-20% dari populasi ternak yang akan dipakai untuk kurban.

"Kita akan perketat dan akan buat SOP khusus untuk memindahkan ternah ke satu daerah ke daerah lain tanpa adanya kontaminasi. Ini kita sedang bahas dan semoga satu atau dua minggu sebelum Iduladha kita sudah siap, sehingga kaum muslim dapat menyelenggarakan Iduladha dengan aman dan sehat," pungkas Nasrullah. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya