Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menegaskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng serta minyak goreng. Larangan tersebut resmi diterapkan Kamis (28/4) hingga batas waktu yang akan ditentukan. Hal itu diutarakan presiden sesuai memimpin rapat pemenuhan kebutuhan pokok di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/4).
"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak," tegas presiden dikutip dari siaran Youtube Sekretariat Negara, Jumat (22/4).
Presiden menegaskan akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan yang telah diputuskan itu. Sehingga, ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga yang terjangkau.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah tengah melakukan upaya dalam memenuhi ketersediaan dan menstabilkan harga minyak goreng. Ia juga menegaskan agar ada penindakan terhadap pihak-pihak yang menjadi penyebab terjadinya krisis minyak goreng.
"Saya kira pemerintah berusaha untuk memenuhi (ketersediaan) minyak goreng. Karena itu pertama tentu pemerintah sedang melakukan upaya penindakan tegas terhadap mereka yang melakukan ekspor minyak goreng secara ilegal," tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan pers usai meresmikan Pembukaan Fasilitas Riset Pangan sebagai Laboratorium Rujukan Riset Halal Indonesia di Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di Jalan Yogya-Wonosari Km 31.5, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Jumat (22/4)
Menurut Wapres, Presiden pun telah memberikan perintah agar mafia minyak goreng diusut tuntas.
Baca juga: 10 Lokasi Ini Digeledah Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng
"Minyak goreng yang mestinya jatah dalam negeri dieskpor secara ilegal. Saya kira Presiden sudah tegas agar itu diusut tuntas," ujarnya.
Sebelumnya, kelangkaan minyak goreng terjadi di Indonesia yang memproduksi lebih dari setengah minyak sawit mentah dunia.
Menyikapi kelangkaan tersebut, pemerintah memberlakukan kebijakan domestic market obligation (DMO) pada Februari lalu. Kebijakan tersebut mengamanatkan perusahaan untuk mengalokasikan 20% dari CPO mereka untuk penggunaan dalam negeri. Pemerintah juga memberlakukan kewajiban harga domestik atau DPO, yang membatasi harga jual CPO.
Pemerintah sebelumnya juga membatasi harga minyak goreng sawit di gerai ritel pada harga Rp 14.000 per liter, setelah melihat harga meroket di tengah kelangkaan. Kemudian, pemerintah juga memberlakukan subsidi minyak goreng pada masyarakat berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp300 ribu untuk para pedagang kecil dan penerima manfaat program bantuan sosial keluarga harapan.
Namun, di tengah harga minyak goreng yang belum stabil, Kejaksaan Agung mengungkap adanya kasus dugaan suap pemberian fasilitas ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng. Kasus itu melibatkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan petinggi di perusahaan minyak yakni Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, dan General Manager PT Musim Mas Picare Togare Sitanggang. (OL-4)
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
Fasilitas yang berada di Teluk Bayur, Kota Padang, Indonesia itu dibangun untuk memenuhi permintaan pasar domestik dan internasional yang terus meningkat.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk periode Juli 2024 sebesar US$800,75 per MT.
PENGAMAT Pertanian, Syaiful Bahari, turut mengomentari rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita oleh pemerintah dalam waktu dekat.
Dengan aplikasi berbasis web bernama E-Tekpol yang punya sejumlah fitur baru serta dukungan penguatan dari sisi on-farm, PTPN IV Regional III memasang target produksi CPO sebesar 592.000 ton.
Sebuah video yang viral di media sosial pada hari Sabtu (27/4) menunjukkan tumpahan minyak mentah, terutama Crude Palm Oil (CPO), yang mengapung di Sungai Cempaga, Kalimantan Tengah.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved