Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
USAHA mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu praktik usaha populer di kalangan masyarakat dan salah satu bagian penting dalam perekonomian Indonesia. Keberadaan UMKM di Indonesia sangat diperhitungkan, karena berkontribusi besar pertumbuhan ekonomi.
UMKM adalah kegiatan usaha atau bisnis yang dijalankan oleh individu, rumah tangga, maupun badan usaha kecil. Penggolongannya berdasarkan besaran omzet per tahun, jumlah kekayaan atau aset, dan jumlah karyawan yang dipekerjakan.
Tidak semua usaha bisa dikategorikan sebagai UMKM. Beberapa usaha digolongkan sebagai usaha besar sebab jumlah kekayaan bersih atau omzet per tahun lebih besar dari usaha menengah. Usaha-usaha besar tersebut meliputi usaha patungan, nasional milik negara atau swasta, serta asing yang beroperasi di wilayah Indonesia. Pengertian serta aturan lengkap terkait UMKM dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha, mikro, kecil, dan menengah.
Ada beberapa ciri khusus yang membedakan UMKM dengan usaha-usaha lain, yaitu jenis barang atau komiditas yang dapat berganti sewaktu-waktu alias tidak tetap. Tempat usaha sektor UMKM juga bisa berpindah-pindah apabila diperlukan. Selain itu, usaha ini belum memiliki penerapan administrasi yang memadai.
Ciri usaha UMKM juga bisa dilihat dari sumber daya manusianya yang belum memiliki jiwa wirausaha yang terasah. Sebagian besar pelakunya tidak punya akses perbankan dan tidak memiliki surat izin usaha atau legalitas lain, seperti nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Dikutip dari laman Gramedia.com, UMKM yang ada di Indonesia sangat beragam dan memiliki khasnya masing-masing. Jenis atau contoh UMKM adalah sebagai berikut:
1. UMKM bidang kuliner
Salah satu bisnis UMKM yang paling banyak digandrungi yaitu bidang kuliner. Berbekal inovasi dalam bidang makanan dan modal yang tidak terlalu besar, bisnis ini terbilang cukup menjanjikan mengingat setiap hari semua orang membutuhkan makanan.
Meskipun sedang dilanda pandemi, para wirausaha tidak kehabisan akal. Makanan-makanan yang biasa dijual di pinggir jalan kini bisa dialihkan menjadi makanan berupa frozen food atau makanan kering.
Baca juga: Ini Pendapatan Presiden Amerika Serikat Joe Biden selama 2021
2. UMKM bidang kecantikan
Kosmetik menjadi salah satu yang sangat diperlukan, tidak hanya berkaitan dengan make up. Namun juga skincare yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Saat ini, banyak muncul jenis-jenis kosmetik yang merupakan UMKM.
Produk yang dijual pun sangat bervariatif dan berasal dari berbagai negara. Apalagi saat ini banyak sekali produk kosmetik dari Korea Selatan dan Tiongkok yang sangat digemari oleh masyarakat luas. Namun banyak juga UMKM yang gencar untuk memasarkan produk lokal yang juga tidak kalah bagus.
3. UMKM bidang fesyen
Bidang fesyen juga selalu berkembang mengikuti tren. Pakaian merupakan barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga bisnis jual beli pakaian selalu ramai. Oleh karena itu, banyak sekali UMKM yang membuka usaha pakaian rumahan.
Barang yang dijual pun bermacam-macam, mulai dari pakaian, tas, kerudung, hingga sepatu. Umumnya mereka memang tidak memproduksi secara langsung, melainkan menjadi seorang reseller atau impor pakaian thrift untuk dijual kembali.
4. UMKM bidang agribisnis
Contoh UMKM bidang agribisnis yaitu usaha tanaman hias. Banyak sekali masyarakat yang mencari tanaman hias untuk koleksi. Akibatnya, semakin banyak UMKM dalam bidang agribisnis bermunculan.
Selain jual beli tanaman, barang yang dijual dalam bidang agribisnis ini bisa berupa alat-alat berkebun, pupuk, bibit tanaman, zat untuk tanaman, dan lain sebagainya.
5. UMKM bidang otomotif
Meskipun terlihat sulit, tetapi kini sudah banyak UMKM yang menjajal dunia otomotif. Tidak selalu mengenai mesin, usaha-usaha yang banyak dirintis UMKM di bidang ini seperti bengkel, tempat pencucian motor atau mobil, rental mobil atau motor, sampai usaha jual beli barang-barang yang dibutuhkan oleh kendaraan. (OL-14)
Di 2020, karyawan pada usaha ini sebanyak 30 orang. Empat tahun kemudian usahanya meningkat menjadi 100 karyawan yang bekerja sebagai pemotong kain, penjahit, dan petugas di bagian penjualan.
Dimas Eka Prasetya,21, seorang mahasiswa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Tengah, berjualan es ketan hitam tobrut (toping brutal), di sela waktu luang kuliahnya.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong perguruan tinggi untuk bisa mencetak lulusan wirausahawan muda
Universitas Trilogi kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak teknososiopreneur muda yang berdaya saing global melalui Bootcamp Trilogi Got Business Founder 2024
DUKUNGAN pengembangan kewirausahaan nasional harus mampu direalisasikan dalam langkah nyata. Ini untuk mendorong peningkatan rasio kewirausahaan yang dapat menopang Indonesia.
Diplomat Success Challenge (DSC) kembali hadir dengan komitmen yang semakin kuat sebagai ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) merilis data terbaru Indeks Bisnis UMKM untuk Triwulan II 2024 pada Kamis (1/8).
Tingginya minat pelaku usaha terhadap properti komersial atau ruko di wilayah strategis menjadi daya tarik utama
PRESIDEN Joko Widodo mengumpulkan para menteri untuk membahas satgas sawit terkait dengan kebun sawit ilegal. Presiden memberi waktu satu bulan agar masalah ini tuntas.
UMKM sangat memiliki peran penting dalam perekonomian negara Indonesia.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tingkatkan kapastias usaha pelaku usaha mikro melalui program pengembangan kapasitas e-Learning yang menjadi bagian dari Program Mikro Mandiri.
MIND ID menegaskan komitmennya untuk memperkuat dampak ekonomi positif dengan melibatkan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved