Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PANITIA Kerja (Panja) Pangan dan Kebutuhan Pokok Komisi VI DPR RI menilai Menteri Perdagangan M Lutfi gagal mengendalikan persoalan minyak goreng. Oleh karena itu, panja akan menelisik lebih dalam kegagalan tersebut dan memanggil sejumlah pihak.
WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI Mohammad Hekal mengatakan, Panja Pangan dan Kebutuhan Pokok dibentuk sebagai respons atas persoalan minyak goreng yang berefek ke pangan lainnya. Ini penting agar tidak merembet dan mempengaruhi kelangkaan bahan-bahan pangan.
Baca juga: Tingkatkan Produksi Dalam Negeri, Menkominfo: Pemerintah Terapkan Kebijakan Afirmatif
"Kami bentuk Panja Pangan dan Kebutuhan Pokok karena yang kejadian di minyak goreng bisa terjadi di seluruh komoditas pangan. Lahirnya panja ini karena adanya polemik minyak goreng,” kata Hekal di Jakarta dalam keterangan, Jumat (25/3/2022).
Hekal juga memastikan, panja pangan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap memiliki concern terhadap persoalan migor, seperti pelaku usaha, pengambil kebijakan, asosiasi, pakar, stakeholders dan mungkin KPPU dalam raker, RDP, RDPU dan rapat-rapat panja.
"Yang jelas, Mendag menyatakan tidak mampu melawan pemain minyak goreng. Komisi VI perlu cari tahu sebabnya,” kata Hekal.
Baca juga: Pemda hingga Kementerian Harus Aktif Belanja Produk dan Jasa UMKM
Saat mengikuti rapat Komisi VI pada Kamis (23/3/2022) malam, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Oke Nurwan, mengatakan, ada potensi kelangkaan pasokan minyak goreng curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga mereka akan mengawasi dan mengawal agar hal itu tidak terjadi.
"Saat ini dengan kebijakan terakhir, penetapan pemerintah tetap melawan mekanisme pasar yaitu dengan menerapkan HET minyak goreng curah. Dari hasil diskusi saat ini, potensi kelangkaan di minyak goreng curah," kata Oke. (Try/A-3)
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyita barang impor ilegal yang dikelola oleh WNA
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid memastikan bahwa pihaknya akan melindungi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari gempuran barang impor ilegal.
Jaksa Agung Burhanuddin yakin bisa mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya bersama Kementerian Perdagangan
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pelepasan ekspor produk dekorasi dari salah satu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved