Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BONGKAR pasang kebijakan terkait minyak goreng yang diambil pemerintah terbilang gagal total. Aturan yang kerap berubah dalam waktu singkat dinilai merugikan operator minyak goreng sekaligus masyarakat sebagai konsumen.
Demikian disampaikan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi saat dihubungi, Senin (21/3). "Dari sisi kebijakan publik, YLKI sangat menyayangkan, terkait bongkar pasang kebijakan minyak goreng, kebijakan coba-coba. Sehingga konsumen, bahkan operator menjadi korbannya," tuturnya.
YLKI, lanjut Tulus, mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng non premium dengan harga Rp14.000. Ia mengingatkan, jangan sampai kelompok konsumen minyak goreng premium mengambil hak konsumen menengah bawah dengan membeli. Apalagi memborong minyak goreng nonpremium yang harganya jauh lebih murah.
Tulus menyampaikan, idealnya subsidi minyak goreng sebaiknya bersifat tertutup didasarkan pada nama dan alamat penerima subsidi. Dus, diharapkan subsidi yang dilakukan dapat berjalan tepat sasaran.
"Subsidi terbuka seperti sekarang berpotensi salah sasaran, karena minyak goreng murah gampang diborong oleh kelompok masyarakat mampu. Masyarakat menengah bawah akibatnya kesulitan mendapatkan minyak goreng murah. Pemerintah seharusnya belajar dari subsidi pada gas melon," jelasnya.
Dia menambahkan, YLKI berpandangan kebijakan anyar terkait minyak goreng seyogianya untuk ramah pada pasar.
Kebijakan itu ditujukan untuk memperbaiki distribusi dan pasokan minyak goreng kepada masyarakat dengan harga terjangkau.
Pasalnya, selama pemerintah melakukan intervensi pada pasar minyak goreng, pelaku usaha cenderung melawan dan menimbulkan kelangkaan di tingkat konsumen. Hal itu terjadi beberapa waktu lalu dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
YLKI, kata Tulus, turut mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mendalami dugaan kartel dan oligopoli dalam bisnis minyak goreng, CPO, dan sawit. Selain itu, YLKI juga mendesak pemerintah transparan mengenai kebijakan 20% DMO CPO.
"DMO 20% itu mengalir ke mana? ke industri minyak goreng, atau mengalir ke biodiesel? Sebab DMO 20% memang tidak akan cukup kalau disedot ke biodiesel. Dalam kondisi seperti sekarang, CPO untuk kebutuhan pangan lebih mendesak, daripada untuk energi," pungkasnya. (OL-8)
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
MENJELANG Idul Fitri 2024 minyak goreng kemasan merek Minyakita dan Curah mengalami kelangkaan dan mahal di pasar tradisional yang ada di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
HARGA minyak goreng curah atau minyak goreng tanpa merk dengan kemasan plastik di pasar tradisional Kota Depok, Jawa Barat terpantau melambung tinggi, harganya hampir setara
Jika HET minyak goreng curah dinaikkan, sudah barang tentu akan menambah beban masyarakat. Padahal, masalah utamanya ada pada aspek distribusi.
Permasalahan di sisi distribusi diduga yang mendorong pemerintah berencana menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seusai Lebaran 2024.
MENTERI Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kenaikan harga minyak goreng curah tak bisa dihindari.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan terhadap harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved