Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ASOSIASI Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait minyak goreng.
Pasalnya, dalam beberapa minggu terakhir para pedagang pasar kesulitan belanja minyak goreng yang dapat dijual dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
"Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritail modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya," ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono lewat keterangannya, Rabu (9/3).
Sudaryono menambahkan, pada dasarnya ia mengapresiasi terhadap pemerintahan Presiden Jokowi yang telah menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
HET Rp11.500 untuk minyak goreng curah, harga Rp13.500 untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp14.000 untuk minyak goreng kemasan premium.
Namun, pihaknya sangat menyayangkan bahwa penentuan HET, serta distribusi barang dan aturan kebijakannya tidak merata, serta cenderung mengabaikan asas keadilan.
Menurutnya, kebijakan yang tidak merata dan cenderung mengabaikan asas keadilan ini jelas merugikan para pedagang pasar tradisional. HET yang hanya berlaku untuk kemasan minyak goreng di retail modern membuat banyak pembeli minyak goreng bergeser ke toko retail modern.
"Banyak pelanggan pasar rakyat yang akhirnya belanja di ritel modern, hal ini tentu menguntungkan peritel modern dan merugikan pedagang pasar rakyat," ujarnya.
Sementara itu, stok minyak goreng di pasar tradisional tak banyak laku karena harga jualnya yang memang masih tinggi, yakni antara Rp19.000 sampai Rp21.000 per liter. Sudaryanto mengatakan untuk harga modal minyak goreng per liter antara Rp17.000 sampai Rp19.000.
"Pedagang pasar rakyat selalu menjadi pihak yang dipersalahkan setiap kali ada kenaikan harga komoditi, sementara ketika ada program subsidi dari pemerintah, tidak dilibatkan secara aktif dari sejak awal," tandasnya.
Untuk itu, Sudaryono berharap kepada pemerintah pusat khususya Presiden Jokowi agar bisa lebih memperhatikan para pelaku pasar rakyat atai retail tradisional. Salah satunya dilibatkan di dalam program subsidi harga minyak goreng dengan kebijakan HET.
"APPSI atau pedagang pasar menyatakan diri siap untuk terlibat dan dilibatkan serta mensukseskan program-program kerakyatan pemerintah dalam pelaksanaan distribusi minyak goreng dan juga kebutuhan pokok penting lainnya," kata Sudaryono.
Lebih lanjut, ia menyampaikan jika para pelaku pasar tradisional tidak dilibatkan dalam menyalurkan dan atau menjual komoditi bersubsidi, dikhawatirkan asumsi publik malah bergeser kepada pemerintah sebenarnya sedang kalah dengan swasta.
Terlebih lagi, pasar rakyat atau retail tradisional di Indonesia berjumlah lebih kurang 16.000 pasar dan menghidupi sekitar 16 juta pedagang yang berjualan di pasar. Fungsi pembinaan pasar dan pedagang pasar seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah di semua lapisan, mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah di level paling bawah/pemerintah desa.
"APPSI memohon kepada Presiden untuk mengeluarkan instruksi tentang distribusi yang adil dan merata secara proporsional antara ritel modern dan pasar rakyat, sehingga tercipta suasana pasar yang kondusif," pungkasnya. (OL-8)
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghadang banjirnya produk impor ilegal.
Pengecekan SPPBE ini merupakan kolaborasi semua pihak, termasuk Kementerian Perdagangan.
Kemendag akan mengadakan pameran dagang internasional, Trade Expo Indonesia 2024 ke-39 pada 9-12 Oktober.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved