Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATGAS Pangan Polri menemukan adanya pelaku usaha yang masih menahan stok minyak goreng di sejumlah wilayah, seperti Makassar, Medan, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Lebak, dan Serang Banten.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, dari tindak lanjut yang dilakukan Satgas Pangan diketahui pelaku usaha sengaja menahan stok minyak goreng dan tidak memasarkannya sehingga terjadi kelangkaan.
Baca juga: Anggota DPR Ajak Masyarakat Kawal Revisi Permenaker tentang JHT
Ia mengatakan hal tersebut dilakukan karena pelaku usaha membeli minyak goreng dengan harga lama yang lebih mahal dari harga yang baru.
"Ditemukan pelaku usaha yang menahan stok, karena membeli sebelumnya dengan harga lama yang lebih mahal dari harga baru," kata Gatot di Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Gatot mengatakan pelaku usaha masih menahan stok sambil menyesuaikan pola kegiatannya dengan kebijakan dan langkah pemerintah dalam upaya stabilisasi harga minyak goreng. Gatot mengimbau para pelaku usaha untuk segera menyalurkan minyak goreng ke masyarakat.
"Adanya pelaku usaha, baik produsen, distributor yang menahan stok minyak goreng, Polri menghimbau untuk segera mendistribusikannya, jangan kurangi produksi dan alokasi distribusi," katanya.
Gatot mengatakan sejauh ini belum ditemukan adanya kartel. Namun demikian, ia meminta masyarakat melapor ke polisi apabila memiliki informasi praktik kartel, permainan harga maupun penimbunan minyak goreng.
"Baik yang dilakukan oleh pelaku usaha, distributor maupun oknum tertentu,segera informasikan kepada Satgas Pangan Polri, untuk segera kami tindak lanjuti," katanya.
Lebih lanjut, Gatot mengatakan Satgas Pangan Polri melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi lonjakan harga pokok. Pertama, kata ia, Satgas Pangan bersama kementerian terkait turut serta mengawal ketersediaan bahan pokok serta kontrol harga agar tetap stabil.
Kemudian, Satgas Pangan juga melakukan deteksi dini terkait gejolak permasalahan yang ada dari tingkat bawah baik produsen, petani, pedagang, distributor, importir, dan konsumen.
Baca juga: Jokowi Ingatkan Masyarakat Melaporkan SPT Tahunan
Ketiga, Gatot mengatakan Satgas Polri juga turut serta turun ke lapangan bersama-sama dengan Kementrian Pertanian, Kementerian Perdagangan, serta Badan Pangan Nasional untuk mengecek dan mengidentifikasi permasalahan yang ada.
"Yang paling terpenting adalah menjaga ketersediaan bahan pokok pangan. Salah satu cara terampuh untuk menjaga harga sembako adalah dengan menjaga ketersediaan stok dan menjaga keseimbangan supply and demand," katanya. (Faj/A-3)
HARGA komoditas energi Indonesia pada tahun ini terutama di kuartal kedua ini terlihat sudah mengalami rebound, namun terbatas. Hal Ini terlihat pada harga komoditas utama ekspor
IPB dan Untad kerja sama sosialisasikan tandan kosong sebagai pupuk organisasi sawit
Pemerintah dinilai gagal membangun tata produksi industri minyak kelapa sawit. Padahal, menurutnya Indonesia adalah negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Dari 24 invensi yang divaluasi, 16 invelis di antaranya telah dinyatakan lolos seleksi Grant Riset Sawit 2021-2023
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai (BC) Tipe B Batam, Evi Octavia, menargetkan penerimaan di tahun ini sebesar Rp659,45 miliar.
Neraca perdagangan barang Indonesia pada Maret 2024 diproyeksikan mengalami surplus senilai US$1,57 miliar.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved